CALEG GOLKAR

Hore! 51 Bidan PTT di Karo Ditetapkan Jadi CPNS, Ini Pesan Bupati Terkelin…

Kadis Kesehatan Drg Irna Safrina Meliala dan Plt BKD Mulianta Tarigan berfoto mengapit Kepala BKN Bima Haria Eibisan usai menerima penetapan CPNS Bidan PTT. (ist)

KARO (medanbicara.com)-Kementerian Kesehatan RI melalui Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Bima Haria Wibisana akhirnya menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten Karo Surat Penetapan Kebutuhan/Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah 2019 dari Program Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang diperuntukkan bagi bidan yang ditugaskan di pedesaan.

Sebelumnya formasi Bidan PTT ini dipilih dan akan diangkat setelah lulus dalam mengikuti seleksi CPNS pada 2016 sebanyak 51 orang.

Hal itu dikatakan Kadis Kesehatan, drg Irna Safrina Meliala dan Plt. BKD Mulianta Tarigan, melalui jaringan Whatsappnya, Rabu (20/3/2019). Menurut Irna, penyerahan Penetapan Kebutuhan/Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah 2019 dari Program Pegawai Tidak Tetap (PTT) oleh Kementerian Kesehatan adalah sebagai tindak lanjut nota kesepahaman antara Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan denga Bupati Karo Nomor: HK 03 01/V/116/2019 dan Nomor. 119/017/0TDA/2019 tanggai 25 Januari 2019.

“Setelah bidan PTT ini diangkat menjadi CPNS sesuai surat keputusan akan berlaku terhitung 1 April 2019 bulan depan ini, dan surat perintah tugas melaksanakan paling lambat 1 Juli 2019 semuanya sudah clear bagi bidan PTT yang diangkat dan terpilih. Saya juga mengharapkan bagi bidan PTT yang sudah diangkat menjadi CPNS, agar kinerjanya semakin ditingkatkan. Jangan lagi sikapnya seperti gaya honorer lagi,” harap Irna.

Begitu juga dengan baru diangkat menjadi CPNS sudah sibuk minta pindah penempatan. Ini tidak boleh terjadi, karena setelah menjadi CPNS ada regulasi yang mengikat dan mengatur perpindahan selama 5 tahun.

Sementara, diwaktu yang sama pelaksana tugas BKD Karo Mulianta Tarigan mengatakan, selama ini ada bidan PTT yang mengikuti seleksi CPNS pada 2016 sejumlah 51 orang.

“Setelah lulus saat seleksi CPNS, bidan PTT ini masih bekerja seperti biasa di posnya masing-masing sebagai bidan PTT. Sekarang Kementerian Kesehatan melalui BKN sudah memberikan surat penyerahan penetapan Kebutuhan/Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2019 dari Program Pegawai Tidak Tetap kepada Pemkab Karo. Sehingga ke depannya kita akan keluarkan administrasi untuk pengangkatan CPNS sebanyak 51 orang ini,” terang Mulianta.

Dirinya juga mengimbau, bagi bidan PTT yang terpilih dan telah diangkat agar segera melengkapi administrasinya yang belum lengkap di BKD Karo. “Silahkan datang jika ada hal hal kurang jelas dan boleh tanyakan. Kita siap melayani serta memberi penjelasan yang mungkin belum dipahami para CPNS yang diangkat,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Kesehatan melalui BKN (Badan Kepegawaian Nasional) yang telah menindaklanjuti nota kesepahaman yang dibuat.

Lebih khusus lagi, bagi bidan PTT yang sudah diangkat menjadi CPNS harus bersyukur karena masih banyak yang ingin menjadi CPNS tetapi belum terpilih.

“Kalian yang terpilih, berarti kalianlah yang terbaik selama ini. Atas keberhasilan kalian, keluarga juga turut merasakan kegembiraan. Oleh sebab itu, tingkatkan dedikasi bekerja, layani masyarakat dengan lebih giat lagi. Karena perubahan sudah pasti ada dari bidan PTT ke CPNS,” kata Terkelin.

Dikatakan Terkelin, untuk penerimaan CPNS ini dimulai sejak pemberkasan sampai tingkat pengangkatan tidak dipungut biaya sepeserpun. Sebab program pemerintah harus kita dukung melalui sapu bersih pungutan liar (saber pungli) yang harus dipedomani. (ita)

Mungkin Anda juga menyukai