CALEG GOLKAR

Kecamatan Merek Masuk Kategori Pengembangan Agropolitan Dataran Tinggi

Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH saat menghadiri rapat koordinasi pemerintah daerah dan arah pembangunan Provinsi Sumut tahun 2018 yang dilaksanakn di Aula Raja inal Lt II Kantor Gubsu, Medan, Selasa (4/12/2019). (ist)

KARO (medanbicara.com)-Pengembangan kawasan agropolitan dapat dijadikan alternatif solusi dalam pengembangan kawasan perdesaan tanpa melupakan kawasan perkotaan. Melalui pengembangan agropolitan, diharapkan terjadi interaksi yang kuat antara pusat kawasan agropolitan dengan wilayah produksi pertanian dalam sistem kawasan agropolitan.

Sehingga produk pertanian dari kawasan produksi akan diolah terlebih dahulu di pusat kawasan agropolitan sebelum dijual (ekspor) ke pasar yang lebih luas sehingga nilai tambah tetap berada di kawasan agropolitan.

Hal ini disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH saat menghadiri rapat koordinasi pemerintah daerah dan arah pembangunan Provinsi Sumut tahun 2018 yang dilaksanakn di Aula Raja inal Lt II Kantor Gubsu, Medan, Selasa (4/12/2019).

Dikatakannya, permasalahan pembangunan adalah perbedaan pencapaian antara kinerja rencana pembangunan dan yang akan dicapai dimasa datang. Sementara tujuan dari perumusan permasalahan pembangunan daerah untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan kinerja di masa lalu.

“Ini semua dapat dijadikan dasar pijakan agar terus berupaya membangun darah dalam program pembangunan nasional,” sebut Bupati Karo mengutip materi rapat kordinasi yang dibuka Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Dikatakan Bupati, ada beberapa permasalahan pokok pembangunan yang terjadi di Sumatera Utara dan sangat berdampak ke Kabupaten Karo. Permasalahan tersebut diantaranya peningkatan reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan, penegakan hukum dan pencegahan korupsi.

“Selain itu juga adalah ketimpangan wilayah dan pendapatan, kemiskinan, pengangguran seta keterbatasan kemampuan pembiayaan pembangunan. Begitu juga dengan kualitas pendidikan dan kesehatan, lingkungan hidup dan kawasan pemukiman, infrastruktur wilayah dan pengelolaan sumber daya alam,” ujar Terkelin.

Namun demikian, lebih lanjut diukatakan Terkelin, sesuai visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provsu tahun 2018 – 2023. Maka Pemda Karo akan mendukung dan mewujudkan masyarakat Sumut yang bermartabat dalam kehidupan, berpolitik, pendidikan, pergaulan dan bermartabat dalam lingkungan. Sebab semua ini, tidak terlepas dari adanya Pengembangan Agropolitan Provinsi Sumatera Utara.

“Dan kita harus berbangga karena Kabupaten Karo masuk kategori kawasan agropolitan dataran tinggi yang berbasis di wilayah Kecamatan Merek. Kecamatan Merek merupakan salah satu wilayah andalan yang dikembangkan Pemprovsu sebagai sentra produksi kawasan agropolitan dataran tinggi yang tersebar di Sumut dari sembilan Kabupaten/Kota," katanya.

“ Bahkan, dalam sektor pariwisata untuk kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Danau Toba masuk prioritas pembangunan untuk percepatan infrastruktur, transportasi listrik dan air bersih. Selain Kabupaten Karo, masih ada kabupaten lain yang kecipratan yakni Dairi, Humbahas, Samosir, Taput, Tobasa Simalungun. Untuk itu, kedepannya, Pemda Karo akan terus mendukung program pembangunan Pemprovsu menuju daerah agraris dengan prinsip kerja Membangun Desa Menata Kota,” ujar Bupati mengakhiri.

Hadir dalam tersebut diantaranya Wagubsu Musa Rajekshah, Dr Ir Hj R Sabrina, Bupati/Walikota se-Sumut dan para SKPD lingkungan Pemprovsu. (ita)

Mungkin Anda juga menyukai