CALEG GOLKAR

Terima DIPA 2019 Dari Gubsu, Bupati Karo: Jangan Lagi Kerja Ngasal…

Gubsu Edy Rahmayadi dan Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi terlihat akrap bincang-bincang usai penyerahan DIPA Kabupaten Karo tahun 2019. (ist)

KARO (medanbicara.com)-Bupati Kabupaten Karo, Terkelin Brahmana, SH menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2019, yang diserahkan langsung oleh Gubsu, Edy Rahmayadi, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu di Medan, Jumat (14/12/2018).

Terkelin Brahmana SH didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Karo, Ir Nasib Sianturi Msi mengungkapkan, dalam rincian DIPA tersebut terdapat daftar alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa TA 2019. Kabupaten Karo menerima Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 102.903.944.829 dan Dana Perimbangan sebesar Rp1.015.912.864.

Terkelin Brahmana menyebutkan jajaran Pemkab Karo akan segera melakukan konsolidasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Karo untuk mempercepat pembangunan.

Bupati berharap anggaran tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan juga dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Karo.

“Kita yakin semuanya program dapat berjalan dengan baik, jangan ada penyimpangan, jika ada penyimpangan akan berurusan dengan hukum, jadi harus betul-betul digunakan tepat sasaran, efisien, produktif dan efektif bagi kepentingan pembangunan,” tegas Bupati.

“Jangan ada lagi kerja ngasal, enggan berproses, kurang bertanggungjawab, enggak ada lagi itu. Asal manajemen kontrolnya baik, kerja yang iklas, tulus dan berkualitas, Saya kira penyelewengan dan penyimpangan itu akan pasti berkurang,” tegasnya.

Masih banyak hambatan yang belum mampu mendongkrak kemudahan berusaha, dan masih ada di sana sini keluhan.

“Sekali lagi, saya menekankan untuk semua jajaran ASN di Pemkab Karo agar terus berupaya menghilangkan berbagai hambatan yang mampu mendongkrak peringkat easie doing of business (kemudahan berusaha) di daerah Karo, dan meningkatkan daya saing atas fungsinya sebagai ASN dalam menjalankan akselerasi ekonomi berkeadilan tahun 2019,” terang Bupati Karo.

Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi pada sambutannya mengatakan, Sumut ini milik kita bersama dan siapapun yang bertugas di Sumut agar membangun Sumut sehingga menjadi sejahtera. Oleh karenanya, Gubsu Edy Rahmayadi berpesan bahwa dalam bertugas pastikan bahwa anggaran yang dialokasikan bermanfaat untuk rakyat.

Selain itu juga, pesan Gubsu, pastikan petugas di lapangan secara berjenjang dapat melakukan tugasnya dengan baik dari mulai paling bawah hingga sampai pada level pimpinan tertinggi. Kemudian lakukan evaluasi secara menyeluruh agar tepat sasaran.

“Hindari praktek-praktek mark up dan korupsi, karena jika kita benar maka tidak ada yang harus kita takuti, dan yang terakhir lakukan pengawasan secara melekat,” perintahnya. (ita)

Mungkin Anda juga menyukai