CALEG GOLKAR

Kasus Rekayasa Pembelian Crane Minta Dituntaskan

MEDAN (medanbisnis.com) – Massa Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah (Himmah) Sumut mendesak Poldasu segera mengusut tuntas dugaan korupsi rekayasa pembelian container crane (CC) 04 bekas PT Pelindo I yang merugikan negara senilai Rp 54 miliar.

“Kami minta Poldasu agar segera menangkap dan memeriksa Dirut Pelindo I, BEC dan Direktur SDM PT Pelindo I, HW karena diduga bersama-sama terlibat korupsi dan merugikan keuangan perusahaan sebesar Rp 54 miliar lebih dengan cara merekayasa pembelian CC bekas yang berada di Belawan International Container Terminal (BICT),” tegas Pimpinan Aksi, Abdul Razak Nasution saat berorasi di depan Gedung SPKT Mapoldasu, Kamis (14/4).

Lebih lanjut, dugaan korupsi itu berawal ketika keduanya (BEC dan HW) menjadi pemrakarsa konseptor sutar Direktur Utama (Dirut) yang saat itu masih dijabat Harry Susanto yang ditujukan ke Dirut PT TUK untuk membeli CC 04.

Lalu pada 19 Januari 2010 BEC membuat nota dinas kepada Biro Hukum PT Pelindo I yan intinya untuk memuluska rencana pembelian CC 04.

“BEC merekayasanya dengan berlindung di balik legal opinion jaksa pengacara negara dan menyuruh kepala biro hukum untuk berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” jelasnya.

Lalu, kata Abdul lagi, pada Agustus 2010 Kajatisu menyampaikan surat kepada PT Pelindo I tentang LO yang diminta PT Pelindo I. BEC sebagai Direktur Komersial pada waktu itu, membuat nota dinas kepada Direktur Keuangan yang intinya meminta untuk segera melakukan proses pembayaran kepada PT TUK sebesar US 800.000 dan HW diduga membuat nota dinas itu.

“Tindakan kedua oknum ini menunjukkan kerjasama merekayasa pembelian CC 04 yang seharusnya tidak perlu dibeli karena sudah ada pasal yang disepakati dalam adendum. Perjanjian yang disepakati apabila lewat waktu 3 bulan maka alat itu menjadi milik PT Pelindo I tanpa pembayaran ganti rugi,” ucapnya.

Dia menambahkan, tindakan kedua oknum pejabat PT Pelindo I itu jelas merupakan tindakan perampokan uang negara dan memperkaya diri sendiri. Untuk itu, PW Himmah minta agar Poldasu segeta mengusut dan menangkap kedua pejabat BUMN yang menyengsarakan rakyat.

Puas berorasi, massa yang ditemui salah seorang petugas SPKT Poldasu segera membubarkan diri dengan tertib dan massa akan kembali berunjuk rasa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai