CALEG GOLKAR

Keabsahan AD/ART Dipertanyakan, Muswil GPA Sumut ke XII Ditunda

DELITUA (medanbicara.com) – Musyawarah Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Sumatera Utara ke-XII di Pancur Gading Hotel and Resort, Minggu (23/7/2023) sekira pukul 21.30 WIB, ditunda.

Pasalnya, AD/ART Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) masih berbentuk rancangan, belum ditandatangani maupun stempel oleh Pimpinan Pusat GPA  sehingga dipertanyakan keabsahan dan pengesahannya.

Hal itu juga dibenarkan oleh Sekjen PP GPA, Muhammad Fadillah saat ditanya Steering Comite (SC) saat sidang Muswil dibuka.

Di hadapan SC dan disaksikan oleh 17 peserta serta para peninjau Muswil GPA se-Sumut, Muhammad Fadillah yang  masih menjabat Sekretaris PW GPA Sumut itu membenarkan bahwa AD/ART yang berbentuk rancangan itu masih belum dilakukan pengesahan keabsahannya. 

Akhirnya, Sidang yang dibuka oleh SC Zainul Abdi Nasution dan dipimpin Anggota Kurnia Salam serta didampingi Anggota Indra ST menyampaikan kepada forum sidang Muswil apakah sudah menerima AD/ART yang masih berbentuk rancangan serta belum ada pengesahan  dari PP GPA tersebut.

Para peserta mengaku belum menerima. Namun begitu beberapa peserta memberikan sejumlah usulan agar persidangan tetap dilanjutkan. Ada juga peserta mempertanyakan kenapa AD/ART belum ditandatangani dan masih dalam bentuk rancangan.

Kurnia Salam menyampaikan bahwa pengesahan AD/ART bukan ranahnya Muswil, akan tetapi AD/ART tersebut wewenang PP GPA untuk mengesahkannya melalui mekanisme yang ada.

Dia juga mengatakan bahwa pelaksanan Muswil ini beberapa kali dilakukan penundaan. Dan AD/ART yang masih berbentuk rancangan serta tanpa pengesahan ini baru diterima 4 hari SC sebelum pelaksanaan Muswil ini

Mayoritas peserta sidang Muswil GPA Sumut ke XII akhirnya menyetujui Muswil ditunda saat pimpinan sidang Kurnia Salam menyampaikan usulan penundaan. Kurnia Salam mengetok palu persidangan untuk disepakati muswil ditunda dan akan dilanjutkan jika AD/ART telah dilakukan pengesahan oleh PP GPA.

Sempat terjadi perdebatan alot di luar persidangan antara SC dan Sekjen GPA yang disaksikan Ketua Umum PP GPA Aminullah Siagian serta Ketua PW GPA Sumut Zulham Efendi Siregar, sejumlah pengurus baik PP GPA dan PW GPA Sumut.

Namun tidak ada titik temu untuk dilakukan persidangan kembali, dan SC tetap pada putusan yakni Muswil ditunda untuk menunggu pengesahan AD/ART. “Kita tidak bisa menggelar persidangan kembali, karena AD/ART belum diabsahkan dan pengesahan, makanya kita tunda sampai dilakukan pengesahan. Kita melaksanakan mekanisme organisasi,” tegas Kurnia Salam diamini Zainul dan Indra. (rel)

Mungkin Anda juga menyukai