Kemenkumham Sumut Fokus Berantas Pungli di Lapas

MEDAN (medanbicara.com) – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) wilayah Sumatera Utara saat ini pihaknya fokus dalam memberantas dugaan pungutan liar (pungli) yang ada di beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se Sumut, khususnya dibagian kunjungan di Lapas.

Ini dikatakan Kakanwil Kemenkumham Sumut, MJ Baringbing seusai mendampingi Direktur Penyidik dan Pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kemenkumham RI RI, Yurod Saleh saat mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, di Jalan Gatot Subroto Medan, Rabu (2/11/2016).

“Kalau untuk di Imigrasi sudah berkurang. Beberapa waktu lalu yang ada kita masih menerima laporan pungli di Lapas. Apalagi di bagian kunjungan ke Lapas,” ucapnya.

Ke depan, MJ Barimbing akan terus fokus untuk memberantas pungli tersebut. “Tidak hanya di Lapas dan imigrasi saja. Di kanwil juga kita fokus memberantas pungli,” sebutnya.

Sementara itu, Direktur Penyidik dan Pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kemenkumham RI RI, Yurod Saleh dalam kunjungannya mengatakan, secara keseluruhan pelayanan di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Medan sudah baik. Apalagi di kanim tersebut telah dilengkapi dengan tempat pengaduan pelayanan.

“Tadi saya singgah di situ, bertanya soal pembuatan paspor, dari mulai syarat hingga harga. Saya juga tanya apa yang sering dikeluhkan masyarakat. Dan Alhamdulilah sudah cukup baik,” katanya.

Kejelasan harga membuat paspor juga disebutkannya mengantisipasi pungutan liar (pungli) di kantor Imigrasi. “Jadi kunjungan kita ini bukan hanya di kanim ini saja, melainkan di seluruh kantor Imigrasi yang ada di Indonesia,” kata Yurod.

Selain pelayanan, pakaian petugas di tempat pengaduan tersebut juga tidak menyeramkan. “Yang menerimanya juga ramah-ramah. Ini menandakan pelayanan di sini semakin baik. Jadi masyarakat juga lebih nyaman," sebutnya.

Sejauh ini, pelaporan masyarakat terhadap pungli di Imigrasi juga semakin berkurang. "Saya berharap setelah ada program ini, tidak ada lagi pungli di Imigrasi. Jika masih ada, maka akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku," kata Yurod. Kunjungannya ini dalam rangka menindaklanjuti program Saber Pungli yang dicanangkan beberapa waktu lalu.(fh)

Mungkin Anda juga menyukai