CALEG GOLKAR

Ketiga Kalinya, Kapolda Mutasi 59 Pamen dan Pama Poldasu

MEDAN (medanbicara.com) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), kembali memutasi 59 Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), Brigadir dan PNS Poldasu.

Mutasi itu dilakukan berdasar Surat Telegram Kapoldasu, No.ST/1363/XII/2015 dan Keputusan Kapoldasu No.KEP/923/XII/2015 tertanggal 2 Desember 2015.

Disebutkan dalam mutasi tersebut, AKBP Anthoni Ginting yang sebelumnya Pamen Poldasu pindahan dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), diangkat sebagai Gadik Madya 9 Poldasu. Sementara, AKBP IR Rovolkhair yang sebelumnya menjabat Gadik Madya 17 SPN Poldasu, dimutasi sebagai Pamen pada SPN Poldasu (dalam rangka pensiun).

Selanjutnya, AKBP Amry Siahaan yang sebelumnya menjabat Kasubdit III Ditreskrimum Poldasu, dimutasi sebagai Analis Kebijakan Muda Bidang Bintibluh Ditbinmas Poldasu. Jabatan yang ditinggalkan, dipercayakan kepada AKBP Faisal F Napitupulu, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 4/Renakta Ditreskrimum Poldasu. Sementara, Kompol Putu Yudha Prawira dipercaya sebagai Kasubdit 4/Renakta Ditreskrimum Poldasu.

Lalu, AKBP Anggiat Sianipar yang sebelumnya menjabat Gadik Madya 5 SPN Poldasu, dimutasi sebagai Analis Kebijakan Muda Bidang Korsis SPN Poldasu. Kemudian, AKBP Burhanuddin Desky yang sebelumnya menjabat Gadik Madya 8 SPN Poldasu, dimutasi sebagai Pamen pada SPN Poldasu.

Dengan terbitnya Surat Telegram ini, selama menjabat sebagai Kapoldasu, Irjen Pol Ngadino terhitung telah melakukan mutasi sebanyak tiga kali di jajaran Poldasu.

Sementara, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf, melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan mengatakan, mutasi tersebut merupakan hal biasa ditubuh Polri.

“Mutasi ini hal yang biasa, sekaligus untuk penyegaran,” katanya singkat. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai