CALEG GOLKAR

Komnas Perlindungan Anak Kecam Perbuatan Panggil, Terjadi Degradasi Moral di Tobasa

Arist MerdekaSirait. (ist)

JAKARTA (medanbicara.com)- Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mengutuk keras perbuatan Panggil Sianturi (68), warga Desa Amborgang Porsea, Kabupaten Toba Samosir, yang telah melakukan kejahatan seksual terhadap 6 orang anak-anak, 5 anak di antaranya masih balita.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melalui pers release yang diterima melalui whatsapp mengatakan, berdasarkan ketentuan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 junto UU RI Nomor 35 Tahun 2014 mengenai perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Panggil Sianturi, pensiunan Kepala Sekolah di Amborgang terancam hukuman pidana 20 tahun penjara bahkan jika terbukti perbuatannya dilakukan berulang-ulang, maka Panggil Suanturi sang predator bisa dihukum seumur hidup.

Menurut laporan masyarakat kepada Komnas Perlindungan Anak, kasus kejahatan seksual ini terungkap setelah salah seorang orangtua korban AS (35) memergoki Panggil Sianturi diteras rumah tetangganya tengah terlihat merangkul dan memeluk tiga orang anak balita, satu di antaranya putri AS dengan cara memasukkan jari tangan ke vagina sambil mencium bibir dan leher korban dengan raut muka penuh hasrat seksual.

Untuk menghentikan perbuatan pelaku yang penuh hasrat seksual itu, AS mencoba menghentikan perbuatan pelaku dengan cara membanting sapu ke dinding rumah dengan maksud untuk menghentikan perbuatan pelaku, tetapi hal itu tidak berhasil menghentikan perbutan pelaku.

Akhirnya AS keluar rumah mendatangi tetangga untuk memberitahukan perbuatan pelaku. “Saya takut menegur pelaku untuk menghentikan perbuatannya secara langsung, lantaran takut dipukul pelaku, sebab pelaku pada peristiwa itu sudah penuh dengan hasrat seksual,” kata AS.
Begitu dia keluar rumah untuk meminta pertolongan tetangga, barulah kemudian pelaku buru-buru kabur dari teras rumah tetangga sampai akhirnya Kepala Desa Amborgang, yang menerima laporan masyarakat menghadirkan pelaku di kantor desa untuk dimintai keterangan.

Semula Pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun setelah AS menghadirkan salah seorang korban dan korban menceritakan pengalaman pahitnya atas kejahatan seksual yang dilakukan pelaku di hadapan warga Desa Amborgang, barulah pelaku mengakui perbuatannya.

Untuk menghindari amuk warga, kepala desa membawa pelaku ke Polres Tobasa untuk dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya.

Peristiwa ini mengingatkan kembali masyarakat Toba Samosir atas kasus kejahatan seksual yang pernah dilakukan ayah terhadap putri kandungnya dan paman korban di salah satu desa di Kecamatan Silaen. Kasus kejahatan seksual terhadap 2 remaja putri yang dilakukan ayah kandungnya sendiri di satu desa di Balige, serta kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan secara bersama oleh pelaku maupun korban anak di desa Laguboti.

Data laporan masyarakat yang diterima oleh Polres Tobasa, sepanjang Januari-Maret 2018 ada 11 kasus kejahatan seksual yang pada umumnya dilakukan oleh orang terdekat dari korban yakni ayah, abang, paman, nenek, guru, pengelolah sekolah, tetangga dan bahkan sesama anak. Hal ini mengingatkan bahwa kasus kejahatan seksual terhadap anak di Tobasa perlu diwaspadai. Sebab Angka ini adalah angka yang dilapor di Polres Toba. Angka ini bisa bertambah jika masyarakat tidak menganggap kejahatan seksual oleh orang terdekat sebagai perbuatan aib rumah tangga.

Arist menyebut, di Kabupaten Tobasa saat ini telah terjadi degradasi moral dan nilai-nilai agama serta budaya dalam kehidupan sosial masyarakat. Juga Tobasa saat ini berada dalam situasi darurat kejahatan seksual terhadap anak.

"Sudah saatnyalah pemerintah Kabupaten Tobasa bersama institusi dan pemimpin gereja serta lembaga adat menggerakkan peran serta masyarakat dan tokoh adat untuk membangun gerakan perlindungan anak berbasis program kampung, desa, sekolah dan gereja. Jangan saling menunggu dan mempersalahkan di antara stakeholder pemangku kepentingan. Demi kepentingan terbaik, ayo bergerak bersama," kata Arist. (wap/ind)

Mungkin Anda juga menyukai