CALEG GOLKAR

KPU Gunungsitoli Buka Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terkait Dokumen Pendaftaran Bapaslon

Gunungsitoli (medanbicara.com)-KPU Kota Gunungsitoli menyampaikan pengumuman untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat, terkait dokumen pendaftaran bakal pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli 2020 Lakhomizaro Zebua dan Sowa’a Laoli yang telah mendaftar di KPU Kota Gunungsitoli, Jumat (4/9/2020).

Pengumuman untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat tersebut ditandatangani Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Firman Novrianus Gea diposting oleh salah seorang anggota komisioner Juliman Harefa di facebook KPU Kota Gunungsitoli, Sabtu (5/9/2020).

“KPU Kota Gunungsitoli mengumumkan dokumen pendaftaran dan nama bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli tahun 2020 yang telah diterima KPU Kota Gunungsitoli untuk dapat memberi masukan dan tanggapan masyarakat,” demikian pendahuluan tertulis di kepala pengumuman KPU tersebut.

Disebutkan, masukan dan tanggapan masyarakat atas dokumen pendaftaran pencalonan Lakhomizaro Zebua dan Sowa’a Laoli dapat disampaikan secara tertulis disertai fotocopy identitas yang jelas dan KTP el ke KPU Kota Gunungsitoli. Masukan dan tanggapan masyarakat diterima paling lambat 8 September 2020.

Namun setelah 5 jam diupload KPU KOTA Gunungsitoli, pengumuman itu disukai sebanyak 41 netizen dan 5 kali dibagikan.(nua)

Mungkin Anda juga menyukai