CALEG GOLKAR

Lagi Ngecak Sabu Bayek Gol

PERBAUNGAN (medanbicara.com) – Saat lagi ngecak sabu-sabu, Suriyono alias Bayek warga Dusun I, Desa Jatimulyo, Kecamatan Pegajahan, Sergai digrebek polisi dari kediamannya, Rabu (3/5) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dari tangan pria berusia 36 tahun itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti 5 plastik klip trasparan kecil berisi sabu, 5 plastik klip transparan kecil kosong, dan 1 unit ponsel.
Kapolsek Perbaungan, AKP. M Amdi Karna SH saat dikonfirmasi mengatakan tertangkapnya tersangka Bayek ini berkat laporan dari masyarakat yang resah. “Begitu kita mendapat informasi dari masyarakat, anggota langsung terjun ke lokasi,” ujar perwira tiga balok emas ini.
Ternyata benar, saat ditangkap Bayek sedang asyik mengecak sabu-sabu dari kediamannya. “Kita tangkap tersangka ini dari rumahnya saat mengecak sabu,” jelasnya.
Dikatannya, tersangka ini sudah dua melakoni bisnis haram tersebut. “Sudah dua bulan dia (Bayek) jadi agen sabu, dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Karena, pekerjaannya hanya sopir angkot,” bebernya. (ar)

Mungkin Anda juga menyukai