CALEG GOLKAR

50 Anggota DPRD Langkat Terpilih Dilantik, Ini Gaji dan Tunjangan yang Bakal Dinikmati Wakil Rakyat Itu…

Anggota DPRD Langkat terpilih mengikuti sumpah janji saat pelantikan di Gedung DPRD Langkat,Senin (14/10/2019).(her)

LANGKAT (medanbicara.com)-50 anggota DPRD Langkat terpilih periode 2019-2024 resmi dilantik di Gedung DPRD Langkat, Senin(14/10/2019). Pasca dilantik, mereka yang sudah mengucap sumpah janji bakal menerima sejumlah fasilitas gaji maupun intensif lainnya sesuai aturan perundang-undangan.

Nah, apa saja fasilitas yang bakal diterima legislator baru tersebut? Berdasarkan data yang diperoleh wartawan Jumat (11/10/2019), setidaknya ada 15 item pemasukan bagi anggota DPRD Langkat di luar asuransi kesehatan, kecelakaan kerja dan asuransi kematian.

Bila diakumulasikan dalam bentuk nominal, setidaknya anggota dewan yang nantinya bisa menerima sekitar Rp30 juta setiap bulan hanya dengan datang, duduk dan diam.

Jumlah ini belum termasuk biaya kunjungan kerja dalam dan luar daerah, bimbingan teknis dalam dan luar daerah, serta study banding dalam dan luar daerah.

Sementara itu, Surialam dipastikan akan menjadi Ketua DPRD Langkat periode 2019-2024. Politikus Partai Golkar tersebut telah direkomendasikan partainya menjadi ketua dewan, yang menjadi jatah Partai Pohon Beringin itu karena tampil sebagai pemenang Pemilu Serentak 2019 di Kabupaten Langkat.

"Partai Golkar di DPRD Langkat menduduki 10 kursi, mereka yakni Pujianto, Edi Bahagia, Suri Alam, Zuhuriah Wista BR Guru Singa, Sribana Perangin Angin, Johanes Sitepu, Sedarita Ginting, H Munhasyar, Sarno, dan Ahmad Senang," kata Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pordomuan, usai pelantikan.

Saat ini, Surialam menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD Langkat bersama wakil dari PDIP. Kedua partai peraih suara terbanyak pertama dan kedua di Langkat.(her)

Mungkin Anda juga menyukai