Bagus-bagus Kerja dan Jualan, Eh…Tergiur Duit Rp20 Juta, Jadi Kurir Ganja 20 Kg, Kena Kibusi Diciduk Dalam Bus Simpati Star, Begini Jadinya…
LANGKAT (medanbicara.com)-Tim Reserse Narkoba Polres Langkat mengagalkan peredaran ganja kering dan meringkus 2 tersangka, di Depan Pos Lantas Sei Karang, di Jalan Lintas Medan-Aceh, Dusun Sidomulio Desa Kwala Begumit, Kec Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut, Selasa (15/10/2019).
Kedua tersangka Purnama Basori (52), warga Kampung Cangklek, Desa Sukamanah Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur Propinsi Jawa Barat dan Asep (39), warga Kampung Awilarangan, Desa Benjot Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur Propinsi Jawa Barat.
dari keduanya disita barang bukti 20 bal ganja kering dengan berat kotor sekitar 20.000 gram atau 20 kilogram, 1 tas ransel warna abu-abu berserta 1 tas ransel warna cokelat.
Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono, SH ketika dikonfirmasi wartawan Selasa (15/10/2019) mengkau, polisi mendapat informasi via seluler dari masyarakat bahwa ada penumpang bus Sempati Star dari Aceh menuju Medan membawa ganja. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya sebuah bus sesuai identitas Nopol melintas dan dilakukan pemberhentian. Kemudian Petugas melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang penumpang pria yang mencurigakan. Lalu dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan barang-barang tas milik kedua tersangka. Tim berhasil menemukan 2 tas ransel dan yang berisikan 20 bal ganja yang dibalut lakban warna cokelat.
Tersangka mengakui bahwa barang tersebut memang bukan milik mereka. Keduanya hanya membawa dan pengantar saja sampai tujuan dengan upah bayaran sebesar Rp20.000.000. Keduanya selama ini bekerja jadi tukang bangunan dan pedagang sayuran.(her)