CALEG GOLKAR

Bawa Sabu Dilakban di Kedua Paha Naik Bus, Eh Dikibusi, Kena Geledah, Kaki Tersangka Kurir Didor…

Tersangka saat diboyong petugas. (sah)

LANGKAT (medanbicara.com)-Dor! Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat menembak kaki tersangka kurir barang enak alias sabu, MH alias Husaini (27).

Dari tangan warga Dusun Lham Beuso, Desa Alue Rangan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur itu, polisi menyita barang bukti empat bungkus sabu-sabu berkisar 250 gram.

Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Langkat, AKBP Doddy Hermawan SIK disampaikan Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono, Selasa (3/8/2019) menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka di Jalan Lintas Medan-Aceh, Dusun Sidomulio, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut.

Nah, ketika hendak pengembangan tersangka mencoba untuk melarikan diri, sehingga dilumpuhkan dengan senjata api.

“Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang penumpang bus dari Aceh menuju Medan membawa narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Atas informasi tersebut bersama dengan Kanit II, Ipda Amrizal Hasibuan melakukan penyelidikan dan kemudian memberhentikan bus dimaksud dan meminta izin kepada sopir agar seluruh penumpang serta barang bawaannya dapat diperiksa.

Setelah diperiksa, petugas menemukan salah seorang penumpang yang mencurigakan dengan kehadiran pihak kepolisian yang memeriksa bus tersebut. Kemudian personel Satresnarkoba mengamankan pria itu sedang duduk di dalam kendaraan.

Kemudian setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di balik celana panjang yang digunakan tersangka, tepatnya di paha kanan dan kirinya dengan cara di lakban di kedua pahanya.

Petugas melakukan interogasi terhadap tersangka, dan berdasarkan pengakuannya pelaku kurir ini memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang bernama Jamai, warga Aceh Timur. Tersangka disuruh untuk mengantarkan kepada seseorang di Surabaya dengan upah sebesar Rp10 juta, apabila berhasil mengantarkan sabu.

Saat petugas hendak melakukan pengembangan, tersangka berupaya melarikan diri, lalu diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan juga oleh pelaku, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dan mengenai betis kaki kirinya.(sah)

Mungkin Anda juga menyukai