CALEG GOLKAR

Bupati Langkat Serahkan Bansos Untuk Bilal Mayit, Penggali Kubur, Abang Becak dan Bantuan Beras PPKM

LANGKAT (medanbicara.com)-Bupati Langkat, Terbit Rencana PA menyerahkan bantuan sosial (Bansos) kepada bilal mayit, penggali kubur dan abang becak se-Kabupaten Langkat, di Aula Kantor Camat Kuala, Langkat, Jumat (6/8/2021).

Pada penyerahannya secara simbolis ini, Bupati Langkat juga memberikan hadiah umroh secara pribadi, kepada 3 orang bilal mayit dan 3 orang penggali kubur.

Lalu Bupati mengatakan, tahun ini Bansos tidak bisa diserahkan secara serentak, karena tergantung dari kecepatan pengurus menyelesaikan administrasi.

“Untuk itu diharapkan, para pengurus segera menyelesaikannya sesuai aturan berlaku,” ujarnya.

Bupati juga berharap, sedikit bantuan ini tidak membuat diri kehilangan rasa syukur.

“Secara nilai bantuan ini tidak besar, tapi niat kami semata-mata ingin menghadirkan Pemda di setiap kegiatan bapak ibu,” ujarnya.

Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan, kepada bilal mayit dan penggali kubur telah menyelesaikan fardu kifayah masyarakat Langkat secara ikhlas.

Juga mendoakan kepada abang becak, yang telah berjuang menghidupkan keluarga di tengah situasi ekonomi akibat dampak COVID-19 tetap sabar.

“Kami mendoakan semoga Allah SWT memberikan keafiatan dan keberkahan bagi bapak ibu,” ucapnya.

Kabag Kesra Setdakab Langkat, Syahrizal, dalam laporanya menjelaskan, Bansos ini berasal dari APBD Langkat TA 2021. Alokasinya, Rp2.495.400.000 untuk 4.159 orang bilal mayit. Rp2.999.400.000 untuk 4.999 orang penggali kubur. Terakhir Rp256.450.000 untuk 5.129 orang abang becak.

“Satu orang bilal mayit dan penggali kubur masing-masing menerima Rp600 ribu. Sedangkan abang becak, satu orang menerima Rp50 ribu,” paparnya.

Di hari yang sama, Bupati juga menyerahkan bantuan COVID-19, berupa bantuan beras pembatasan kegiatan masyarakat (BB-PPKM) Tahun 2021.

Bupati menyerahkan untuk penerima BB-PPKM keluarga penerima manfaat (PKM) program keluarga harapan (PKH) , di depan rumah warga Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Langkat, secara simbolis.

Sebelumnya, dijelaskan Sekdakab Langkat, dr H Indra Salahuddin, BB-PPKM untuk 103.816 penerima, berasnya berjumlah 1.038.160 Kg (1.038,16 Ton) bersumber dari APBN.

Dari jumlah 103.816 penerima, diberikan kepada masyarakat dalam dua jenis bantuan. Yakni bantuan beras PPKM PKM PKH, berjumlah 36.674 penerima. Serta beras PPKM KPM bantuan sosial tunai (BST) untuk 67.142 penerima.

“Untuk penerima beras PPKM KPM BST sudah dibagikan sebelumnya. Bantuan ini disalurkan di 23 Kecamatan yang ada di Langkat. Satu kepala keluarga (KK) masing-masing menerima 2 karung atau 10 kg beras,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Langkat bersama Ketua DPRD Langkat Sribana PA, menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan (P) APBD Kabupaten Langkat TA 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Langkat, Stabat, Jumat (6/8/2021).

Penandatanganan dilakukan pada rapat paripurna DPRD Langkat, diikuti para wakil ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga, Antoni Ginting dan Donny Setha. Disaksikan segenap anggota DPRD Langkat, Wakil Bupati Langkat, H Syah Afandin, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SH, SIK, Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin, unsur Forkopimda Langkat, para pejabat Pemkab Langkat dan tamu undangan lainnya.

Bupati mengucapkan, terimakasih kepada Ketua dan segenap anggota DPRD Langkat, atas disepakatinya rancangan KUPA-PPAS PAPBD TA 2021.

Sementara, Ketua DPRD Langkat mengatakan, kesepakatan ini merupakan titik temu antara siklus perencanaan dengan siklus penganggaran.

“Kesepakatan ini, merupakan komitmen bersama untuk Langkat lebih maju,” sebutnya.

Sembari meminta, seluruh pemangku kepentingan dapat mengikuti tahap berikutnya secara proaktif dan responsif, hingga disahkannya peraturan daerah dimaksud.

Selanjutnya, dijelaskan Jubir Badan Anggaran DPRD Langkat, Zulhijar pada laporannya, sesuai dengan surat Bupati Langkat No 481.3-1448/BPKAD/2021 tanggal 20 Juli 2021, perihal penyampaian rancangan KUPA-PPAS PAPBD Langkat TA 2021.

Serta penyampaiaan laporan realisasi semester pertama APBD, dan Prognosis 6 (enam) bulan berikutnya di tahun anggaran 2021, melalui Surat Bupati Langkat no. 900.04-1484/BPKAD/2021 tertanggal 30 Juli 2021.

Pendapatan daerah KUA PPAS Langkat 2021 semula dianggarkan Rp1.821.274.173.308 (1, 8 trilyun lebih) pada P APBD tahun anggaran 2021. Pertambahannya disepakati Rp313.722.922.756 atau senilai 17,22 persen.

“Setelah perubahan, menjadi sebesar Rp2.134.997.096.064 (2,1 triliyun lebih). Sedangkan pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp191.818.842.794,49 (191 milyar lebih) ,” ungkapnya. (yan/rel)

Mungkin Anda juga menyukai