CALEG GOLKAR

Cafe dan Resto Star Flay di Beruam Ditutup Sementara

Langkat (medanbicara.com)-Bupati Langkat, Terbit Rencana PA mengintruksikan instansi terkait di jajaran Pemkab Langkat, melaksanakan penertiban Cafe dan Resto Star Fly, di Dusun Tanjung Balai Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Jumat (19/3/2021) pukul 15.30 Wib.

Hal ini sebagai tindak lanjut Bupati Langkat menanggapi banyaknya laporan dari masyarakat, yang resah terhadap keberadaan cafe tersebut di tengah pandemi covid19. Ditambah lagi saat ini sudah akan memasuki bulan suci Ramadhan, sehingga Bupati menilai perlu dilakukan penertiban dan pemeriksaan tempat-tempat hiburan yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Penertiban, dipimpin Plt Asisten I Pemerintahan, Basrah Pordomuan. Di sela razia, Basrah Pordomuan menyampaikan, saat ini pihaknya, tengah memeriksa kelengkapan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin usaha Cafe dan Resto Star Fly. Hasilnya diketahui Star Fly belum memiliki izin IMB dan izin usaha lainya.

Untuk itu, kata Basrah, pihaknya mengabil langkah tegas dan sesuai aturan berlaku. Mengintruksikan kepada pemilik Star Fly menutup sementara usahanya, dan segera mengurus perizinannya.

“Kita himbau untuk ditutup sementara, sampai menunggu izinnya ada,”sebutnya.

Menurut Basrah, pihak pengelola Star Fly, Natanael Bangun bersikap koperatif. Pengelola menyatakan siap dan setuju mengikuti instruksi dari Pemkab Langkat. Pernyataannya juga disaksikan Sada Kata Sembiring, selaku tokoh masyarakat setempat.

“Pengelola bersedia menutup sementara, serta bersedia menghadiri surat panggilan yang dilayangkan kepadanya, dalam hal pemeriksaan dan penerbitan izin-izin usahanya,” kata Basrah.

Basrah juga mengatakan, dilakukannya razia di cafe yang baru buka Star Fly, pada 15 Maret 2021 yang lalu. Juga untuk penerapan surat edaran tentang PPKM mikro, agar tidak melakukan perkumpulan, batas waktu usaha, dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan.

“Jadi razia ini juga dalam rangka upaya memutuskan mata rantai klaster baru penyebaran covid 19,”ungkapnya.

Turut melakukan razia sejumlah pejabat Pemkab Langkat di antaranya Kadis P2TSP, Ikhsan Aprija, Kadis Pariwisata, Hj Nur Elly Heriani Rambe, Kadis LH, H Iskandar Z Tarigan, Kasat Pol PP M.Akhyar, Kabag Hukum Alimat Tarigan, Kabag Tapem Suryanto, Sekdis Kominfo Trio Prananta Sembiring, Camat Kuala, Imanta PA, Sekcam Kuala Johanes Sembiring, para Kasi Kecamatan Kuala, Plt Kades Beruam Muli, serta seluruh perangkat Desa Beruam. (rel)

Mungkin Anda juga menyukai