Cewek dan Ibu Muda Digerebek Lagi ‘Pesta Enak’ di Rumah Pria, Barangnya Disembunyikan di Kamar…
LANGKAT (medanbicara.com)-Personel Reskrim Polsek Pangkalan Brandan meringkus 2 cewek lagi 'pesta enak' di stu rumah, di Tangkahan Lagan Barat Gang Musala, Kel Alur Dua Baru, Kec Sei Lepan, Kab Langkat, Sumut, Kamis (27/9) malam.
Tersangka Siti Rabiatun alias Bia (20), warga Alur Hitam, Desa Securai Selatan, Kec Babalan, Kab Langkat dan Novita Irma (24), ibu muda warga Jalan Imam Bonjol, Gang Amal, Kel Sei Bilah, Kec Sei Lepan.
Petugas juga menyita barang bukti 1 bong, 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu, 1 mancis warna merah yang ujungnya ada jarum suntik serta 1 sekop terbuat dari pipet.
Penangkapan 2 cewek ini berkat informasi masyarakat yang menyebutkan, di rumah Hermansyah Lubis, yang juga diringkus polisi sebagai bandar narkoba, sering dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu.
Hermansyah Lubis alias Bane (40), terlebih dahulu ditangkap di rumahnya Tangkahan Lagan Barat, Gang Musala, Kel Alur Dua Baru, Kec Sei Lepan, Kab Langkat.
Dari dalam kamar rumah pelaku petugas menyita barang bukti 72 gram sabu yang sudah dikemas menjadi 14 bungkus besar plastik klip bening, 3 bungkus plastik klip bening kosong berbagai ukuran, 1 timbangan digital merk CRW warna silver, 1 sendok warna kuning dan 1 sekop sabu terbuat dari pipet.
Kapolres Langkat, AKBP Dedy Indriyanto SIK Msi melalui Kapolsek Pangkalan Brandan, Iptu Dahnial Saragih SH ketika dikonfirmasi wartawan Jumat (28/9/2018) membenarkan telah meringkus 3 tersangka yang memilik dan menyimpan sabu-sabu.
"Kini mereka sudah mendekam di dalam tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang melanggar hukum," ujar Dahnial.(sah)