CALEG GOLKAR

Dikibusi…6 Kg Ganja Asal Aceh Tujuan Pematang Siantar Nyangkut di Stabat, Kurirnya Dipincangin Gara-gara Duit Rp1,2 Juta

Petugas saat mengamankan ganja. (her)

LANGKAT (medanbicara.com)-Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Langkat menggagalkan peredaran ganja kering asal Aceh, Minggu (6/10/2019).

Informasi yang dirangkum menyebutkan, 6 kilogram ganja tersebut merupakan hasil penangkapan tersangka An (24), warga Dusun Lama, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, NAD dari salah satu penumpang Bus Putra Pelangi BL 7307 AK jurusan Banda Aceh-Medan, di kawasan jalan lintas Sumatera ruas Medan-Banda Aceh, Desa Kwala Begumit Stabat, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan SIK melalui Kepala Satres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/10/2019) mengtakan, penangkapan tersebut berdasarkan pengembangan dari informasi yang diperoleh dari masyarakat yang menyebutkan akan ada pengiriman ganja dari Aceh dengan menumpang Bus Putra Pelangi BL 7307 AK jurusan Banda Aceh-Medan.

Atas informasi tersebut, Kasat Res Narkoba bersama Kanit II, Ipda Amrizal Hasibuan beserta Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Petani itu pun diamankan petugas yang melakaukan Operasi Antik Toba 2019.

AKP Haryono mengatakan, Andika dilumpuhkan saat petugas melakukan pengembangan. Saat itu Andika berupaya melarikan diri.

"Tersangka dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri. Dia sudah diperingati, tapi tetap mau kabur. Kami beri tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, tetap kabur. Akhirnya kami berikan tindakan tegas terukur ke arah betis tersangka," kata AKP Adi Haryono.

Kepada petugas Satresnarkoba Polres Langkat, Andika mengaku akan mengantarkan ganja ke Kota Pematang Siantar.

"Aku cuma disuruh mengantar oleh seseorang berinisial Z warga Aceh Utara. Z meminta untuk mengantarkannya ke Pematang Siantar. Di sana sudah ada yang menunggu," katanya.

Tersangka Andika diupah Z Rp 200 ribu per kilogram sebagai uang jalan. Saat ini tersangka sudah menerima Rp 200 ribu dan sisanya diberikan setelah selesai mengantar. Andika saat ini sudah ditahan di sel Tahanan Mapolres Langkat. Petugas akan melakukan pengembangan siapa sosok Z yang dimaksud oleh Andika. (her)

Mungkin Anda juga menyukai