CALEG GOLKAR

Dikibusi, Pria Ini Ketahuan Bawa Barang Enak di Pinggir Jalan, Saat Digeledah Barangnya Kecil…

Tersangka menunjukkan barang bukti. (ist)

LANGKAT (medanbicara.com)-Unit Reskrim Polsek Besitang berhasil mengamankan tersangka diduga menyimpan dan memiliki sabu, di Dusun CIII Desa Pir Adb Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu(28/9/2019).

Dari tersangka Pedri Irwansyah (21), pemuda penganguran warga Dusun Pir CII Desa Pir Adb Kec Besitang, Kabupaten Langkat diamankan barang bukti dari TKP 1 bungkus kecil plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu 0,27 gram.

Awalnya, polisi mendpat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria menggunakan baju kaos warna merah dan menggunakan celana panjang warna hitam sedang membawa sabu, di Desa Pir Adb Kecamatan Besitang tepatnya di Dusun CIII Pir Adb Kecamatan Besitang.

Mendengar laporan tersebut, Kapolsek Besitang, AKP Adi Alfian SH memerintah Katim Opsnal, Aiptu R Nainggolan beserta anggota untuk menindak lanjuti dan meluncur ke TKP. Sesampainya di TKP petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri serupa berdiri di pinggir jalan.

Selanjutnya petugas menghampirinya, tersangka menjatuhkan bungkusan plastik klip putih bening dan langsung melarikan diri, namun petugas berhasil menangkap dan langsung melakukan penggeledahan dan di temukan 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu.

Pelaku mengaku barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Besitang guna proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan SIK melalui Kapolsek Besitang, AKP Adi Alfian SH ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan hal tersebut dan menyatakan kini tersangka sudah berada dalam sel tahanan Mapolsek Besitang.(her)

Mungkin Anda juga menyukai