CALEG GOLKAR

DPRD Kabupaten Langkat RDP dengan Aliansi Guru Honorer PPPK, Menyoroti Prioritas Pengangkatan dan Formasi PPPK 2024

Stabat (medanbicara.com)-Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer peserta PPPK 2023 Kabupaten Langkat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan DPRD, Kamis (4/1/2024).

Pertemuan ini dilangsungkan di ruangan Banggar DPRD Langkat dan dihadiri oleh Ketua Sribana PA dan Wakil Ketua Antoni Ginting.

Dalam kesempatan tersebut, Sribana PA menekankan pentingnya memprioritaskan dan memperjuangkan pengangkatan bagi 200 orang guru yang belum lulus, agar dapat mengisi formasi PPPK 2024 yang akan segera dilaksanakan.

Pernyataan ini sejalan dengan komitmen DPRD Langkat untuk mengawal dan memperjuangkan pengangkatan tersebut hingga ke tingkat pusat.

Langkah ini juga mendapat dukungan dari surat Bupati Langkat Nomor: 810-3035/BKD/2023, tertanggal 29 Desember 2023, yang menyarankan agar tenaga guru non ASN yang telah mengikuti seleksi CASN pada tahun 2023 diprioritaskan untuk pengisian formasi (pengangkatan) pada periode formasi 2024.

Eka Syahputra Depari, Kepala BKD Langkat, menyampaikan bahwa calon PPPK akan mengusulkan formasi sesuai dengan aplikasi E-formasi, dan batas waktu pengusulan tersebut adalah 31 Januari 2024.

Langkah ini sejalan dengan Surat Kemenpan RB Nomor: B/3540-M.SM.01.00/2023, tertanggal 21 Desember 2023, yang mengatur usulan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024.

Hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut adalah perwakilan dari Pemkab Langkat, antara lain Asisten Pemerintahan Mulyono, Kadis Pendidikan Saipul Abdi, dan Sekwan Basrah Pardomuan. Semua pihak sepakat untuk bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan pengangkatan guru honorer menuju PPPK 2024, sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. (Red)

Mungkin Anda juga menyukai