CALEG GOLKAR

Duh! 2 Pria Ini Digerebek Lagi Mau Transaksi Barang Enak

Kedua tersangka saat diamankan. (her)

LANGKAT (medanbicara.com)-Unit Reskrim Polsek Kuala menciduk 2 tersangka bandar sabu, di Dusun I Desa Dalan Naman, Kec Kuala, Kab Langkat, Kamis (08/11/2019). Keduanya Jumali (52), warga Dusun Harapan Desa Pematang Tengah, Kec Tanjung Pura, Kab Langkat bersama tersangka Geranta Ginting (52), warga Dusun I Desa Dalan Naman, Kec Kuala, Kab Langkat.

Petugas juga menyita barang bukti 3 plastik klip bening berisi diduga sabu, 1 plastik klip bening kecil diduga sabu dengan berat 1,82 gram dan 1 mobil dengan Nopol BK 1347 AK warna silver.

Kanit Reskrim Polsek Kuala, Ipda Junaidi Pardede, SH mengtakan, awalnya mendapat informasi dari warga ada dua pria membawa sabu di Dusun I Desa Dalan Naman, Kec Kuala, Kab Langkat. Mendengar kabar tersebut selanjutnya terjun ke lokasi. Setibanya di TKP petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah bersama dengan Kades Dalan Naman.

Kedua tersangka yang sedang duduk di kursi langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukan di dalam kantong celana depan sebelah kiri tersangka Jumali 3 bungkus plastik klip bening berisi sabu. Pengakuannya sabu tersebut mau dijual kepada Geranta Ginting.

Selanjutnya Tim Unit Reskrim melakukan penggeledahan rumah namun tidak di temukan barang yang diduga Narkotika, Selanjutnya tim meggeledah mobil dan ditemukan di belakang jok kursi depan sebelah kiri mobil tersebut 1 bungkus plastik klip bening kecil diduga sabu.

Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti 3 bungkus plastik klip bening berisi sabu dan 1 bungkus plastik klip bening kecil diduga sabu dan 1 mobil dibawa ke Polsek Kuala guna dilakukan proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Kuala, Iptu Bevan Raga Utama SIK ketika konfirmasi wartawan, Jumat (15/11/2019), membenarkan penangkapan tersebut dan kini 2 tersangka sudah mendekam dalam sel tahanan.(her)

Mungkin Anda juga menyukai