CALEG GOLKAR

Duh! 2 Pria Ini Gasak Mesin Gearbox di Tambak, Begini Jadinya…

Kedua tersangka saat diamankan. (her)

LANGKAT (medanbicara.com)-Kasus pencurian di tambak milik Sukendra (33), di Dusun III Desa Kwala Gebang, Kec Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut, Kamis (08/08/2019) lalu, terungkap. 2 tersangka diamankan Polsek Gebang di Dusun III Desa Kwala Gebang, Kec Gebang, Selasa (12/11/2019) sekira pukul 16.30 Wib.

Kedua tersangka Syahrial alias Iyal (30), warga Dusun III Desa Kwala Gebang, Kec Gebang, Kab Langkat dan Rifan Ardinan alias Ifan (20), warga dusun III desa Kwala Gebang, Kec Gebang, Kab Langkat. Polisi juga menyita barang bukti 1 gearbox.

Kapolsek Gebang, AKP Ricson Sinaga SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Mardianto SH mengtakan, sesuai dengan laporan korban personel Unit Reskrim Polsek Gebang berhasil menemukankeberadaan pelaku, kemudian Selasa (12/11/2019) melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku telah melakukan pencurian 1 gearbox. Kemudian Tim Reskrim membawa pelaku ke Polsek Gebang guna proses hukum lebih lanjut.(Her)

Mungkin Anda juga menyukai