CALEG GOLKAR

Gasak Tambak Udang Milik Pengusaha Tionghoa, Dor…Pria Ini Dipincangin Polisi, Ampun Nggak Ya…

Tersangka saat diamankan polisi. (ant)

LANGKAT (medanbicara.com)-Tersangka pelaku pencuri tambak udang Mislan alias Lan, warga Dusun X Anak Sungai, Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang ditembak polisi.

Tersangka terlibat pencurian tambak udang milik pengusaha Tionghoa, Ng Jat Yeng alias Yenry (60), warga Jalan Sudirman Nomor 75 Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Langkat, di Stabat, Senin (23/12/2019), polisi menerima informasi dari pengaduan korban Jumat (31/5/2019) lalu. Tambak udang yang beralamat di Dusun VI Dusun Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura dicuri orang dengan kerugian Rp100 juta.

Saksi Parjan mengatakan tiga kolam berisi udang 1,5 ton habis diambil oleh para pelaku. Selain itu tersangka juga menyikat kabel kincir dengan panjang 500 meter merek Visikom, satu travo las, dua senapan angin merek Canon dan merek Apache Super, satu tang press, dua jala udang, dua speaker, satu kipas angin, satu jam tangan, satu unit handphone merek Vivo Redmi lima warna silver, satu handphone merek Mito warna hitam dan satu handphone Samsung warna hitam. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Langkat.

Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Bram Chandra menjelaskan Minggu (22/12) mendapat informasi tersangka Miskan alias Lan sedang berada di rumahnya.

Mendapat informasi tersebut Kanit Pidum bersama anggota melakukan penyelidikan di seputaran rumah tersangka selanjutnya melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka.

Setelah dilakukan interogasi tersangka mengaku melakukan pencurian dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses hukum sesuai yang berlaku. (ant)

Mungkin Anda juga menyukai