CALEG GOLKAR

Kena Kibusi, Pria Ini Digerebek Lagi Nunggu Pasien, Barangnya Kecil…

Tersangka saat diamankan. (ist)

LANGKAT (medanbicara.com)-Opsal unit Reskrim Polsek Besitang mengamankan tersangka Baharudin (30), diduga pengedar sabu di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan sawmil kayu Desa Halaban Kede, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Senin (18/11/2019) sekitar pukul 21.30 Wib.

Dari pria yang berkerja sebagai buruh bangunan itu polisi menyita barang bukti 2 bungkus plastik kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,91 gram.

Awalnya, petugas mendapat infromasi dari masyarakat ada seorang pria yang memiliki dan hendak bertransaksi narkotika di depan sawmil kayu di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang. Mendengar laporan tersebut, prtugas menindak lanjuti informasi masyarakat tersebut.

Kemudian Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama Tim Opsnal Reskrim langsung bergerak menuju TKP dan benar saja tepat di depan sawmil kayu melihat seorang pria sedang berdiri diduga menunggu pembeli sabu. Anggota Opsnal Reskrim Besitang langsung menangkap warga Paluh Pasir, Desa Halaban Kede, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat itu.

Setelah digeledah ternyata tersangka sidah membuang sabu yang dibawanya. Polisi selanjutnya melakukan interogasi dan menunjukkan sabu yang dibuang tak jauh dari tempat pelaku berdiri. Petugas langsung menyuruh untuk mengambil barang haram yang dibuang pelaku. Selanjutnya Tim Opsnal Reskrim memboyong tersangka ke Polsek Besitang dan barang bukti.

Petugas kembali membuka mantel hujan yang dipakai pelaku, ternyata di dalam mantel yang dipakai pelaku terdapat 1 bungkus kecil sabu. Tersangka mengakui barang itu miliknya.

Kapolsek Besitang, AKP Adi Alfian SH ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/11/2019) mengaku hasil tangkapan sudah dilimpahkan ke Unit Reskrim Narkoba Polres Langkat. (her)

Mungkin Anda juga menyukai