CALEG GOLKAR

Mau Transaksi ‘Barang Enak’, Eh..Dikibusi, Abang Ini Terciduk

Tersangka saat dimankan petugas. (sah)

LANGKAT (medanbicara.com)-Polsek Besitang mengamankan Ismail alias Nanang (39), warga Lingkungan I, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, di rumahnya Lingkungan I, Kampung Lalang, Kel Pekan Besitang, Kec Besitang, Kab Langkat, Sumut, Senin (15/10/2018).

Dari tersangka polisi mengamankan 1 bungkus kecil pelastik transparan berisi barang enak alias sabu 0,15 gram, 1 handphone merek Samsung type GT1-800 warna hitam, 2 bungkus kecil kertas berisi daun ganja kering 4,35 gram, uang Rp90 ribu diduga hasil penjualan sabu dan 6 bungkus pelastik transparan kosong.

Awalnya Unit Reskrim Polsek Besitang mendapat informasi dar masyarakat tersangka sedang melakukan transaksi sabu di basecame, Lingk I Kampung Lalang, Kel Pekan Besitang.

Mendengar laporan tersebut, polisi langsung meluncur ke TKP melakukan pengintaian serta sekaligus meringkus tersangka dan memboyong ke Polsek Besitang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres langkat, AKBP Dedy Indriyanto SIK, SMi melalui Kasat Reskrim, AKP Juriadi SH ketika dikonfirmasi membenarkan. "Kini tersangka sudah mendekam di dalam sel tahan Polsek Besitang," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat itu. (sah)

Mungkin Anda juga menyukai