CALEG GOLKAR

Napi Ini Menggelepar Di Lapas, Dirawat Di Rumah Sakit, Mau Dibalikkan Penjara Eh Ketahuan Bawa ‘Barang Enak’

Napi yang ketahuan bawa sabu. (ist)

LANGKAT (medanbicara.com)-Sorang narapidana (napi) Lapas Narkoba Simpang Ladang, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kab Langkat, Sumut, Reza Vahlepi kedapatan membawa 250 gram ‘barang enak’ alias sabu-sabu dalam tas plastik berisi nasi, saat hendak masuk pintu lapas.

Keterangan yang dihimpun, Reza mendadak menggelepar kesakitan dan memegangi perutnya di dalam lapas, Kamis (6/9/2018). Melihat kejadian itu petugas lapas langsung membawanya ke RSUD Tanjungpura, Kab Langkat. Setibanya di rumah sakit, petugas medis menyarankan agar dilakukan rawat inap.

amis (6/9/2018), medis pihak rumah sakit menghubungi seorang petugas Lapas dan mengatakan kalau pasien tersebut sudah bisa dibawa kembali ke dalam penjara.

Petugas sipir melakukan penjemputan terhadap pasien tahanan untuk dibawa kembali masuk ke dalam tahan narkotika kelas III B. Setibanya di depan gerbang lapas kembali dilakukan pemeriksaan oleh petugas atas barang bawaan pasien tersebut.

Ternyata, di dalam tas plastik yang berisi nasi tersebut ditemukan sebuah bungkusan kecil yang diduga narkotika jenis sabu seberat 250 gram.

Pengakuan Reza barang haram tersebut diperolehnya dari salah seorang temannya yang menjenguknya saat berada di rumah sakit.

Kepala Lapas Narkoba Kelas III Langkat, Bahtiar Sitepu kepada wartawan melalui seluler Whatsapp, Kamis (6/9/2018), sebelumya Reza dihukum selama 4 tahun ditambah lagi 4 tahun dengan kasus yang sama.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Reza diserahkan pihak Lapas ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. (sah)

Mungkin Anda juga menyukai