CALEG GOLKAR

Ngeri! Petani di Kutambaru Tewas Ditembak Kawannya Pakai Senapan Angin, Diduga Gara-gara Sengketa Lahan

Tersangka dan korban. (mol)

LANGKAT (medanbicara.com)-Seorang petani, Jasa Adilda Sembiring (39), warga Dusun Panah Pideren, Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, Sumut ditemukan sudah tidak bernyawa di perladangan, Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolsek Salapian, Iptu Sutrisno melalui Kanit Reskrim Polsek Salapian, Ipda Mimpin Ginting SH, MH Minggu (29/11/2020) kepada wartawan membenarkan peristiwa itu.

Menurutnya, korban merupakan korban pembunuhan dengan menggunakan senjata (senapan angin) gojlok jenis peluru timah ukuran 4,5 mm.

Adapun tersangka yang melakukan pembunuhan juga petani, RS (33), warga Dusun Pembangunan Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat.

Lebih lanjut dikatakan Ipda Mimpin Ginting, pembunuhan diduga berawal dari sengketa ladang (lahan) antara korban dan tersangka. Pasalnya, antara korban dan tersangka sempat bertengkar adu mulut Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 13.30 wib, disatu warung kopi di Pamah Pideren, Kutalimbaru.

Dimana saat itu tersangka RS sedang minum kopi sembari mengecas Hp miliknya yang sudah lowbat, tak berselang lama, korban mendatangi tersangka dan mempertanyakan permasalahan ladang (lahan) legalitas kepemilikan lahan, dimana tersangka mengakui ladang tersebut adalah milik tersangka.

Dalam pertengkaran mulut antara tersangka dengan korban berakhir dengan kata-kata pengancaman dari tersangka yang mengatakan,” Awas kau nanti!”

Sekira pukul 16.00 Wib, tersangka berangkat menuju ladang yang diduga menjadi permasalahan tersebut, tersangka melihat korban sudah berada di ladang serta korban mengajak tersangka berkelahi.

Tersangka lari dari kejaran korban. Selanjutnya korban mengejar tersangka dengan menggenggam sebilah parang, dan kejar-kejaran antara korban dan tersangka pun terjadi.

Selanjutnya tersangka mengambil senjata jenis senapan angin miliknya dan menembakan kebagian dada korban.

Meskipun korban sudah terkena peluru senapan angin di bagian dadanya, korban masih terus berlari mengejar tersangka, selanjutnya tersangka membidik dan menembak korban sampai tiga peluru, dan tersangka meninggalkan korban tergeletak.

Selanjutnya pada malam harinya sekira pukul 21.00 Wib, tersangka datang ke Polsek Salapian dan menyerahkan diri, dan mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna dilakukannya otopsi, dan tersangka beserta barang bukti telah ditahan di Polsek Salapian.(mol)

Mungkin Anda juga menyukai