CALEG GOLKAR

Nyimpan Barang Enak Sambil Lockdown, Eh Kena Ciduk Juga, Barangnya Kecil Bro…

Tersangka saat diamankan. (mlk/mbj)

LANGKAT (medanbicara.com)-Seorang pria sedang tiduran di depan teras rumahnya alias lockdown dibawa ke Mapolsek Pangkalan Susu, Jumat (27/03/2020) sekira pukul 12.45 WIB.

Pria tersebut terpaksa dibawa karena ketahuan menyimpan sebuah dompet kecil berwarna cokelat di dalamnya diduga berisi sabu, yang disembunyikannya di bawah karpet hitam tepat di atas dirinya tiduran.

Diketahui pria yang sedang apes tersebut Novrizal (39), warga Dusun I Kurnia Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.

Novrizal diamankan personel polisi berdasarkan adanya laporan dari warga sekitar yang resah dengan ulahnya, karena mengedarkan sabu-sabu di lingkungan mereka.
Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Ilham S Sos memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Eko B Pranoto untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Novrizal.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 dompet kecil berwarna cokelat berisikan 12 plastik klip kecil dan 1 plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu, 1 sendok sabu terbuat dari pipet plastik, uang tunai Rp200.000, 1 pak plastik kecil bening kosong dan 1 buah karpet karet warna hitam.

Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Ilham S Sos melalui Kanit Reskrim, Ipda Eko B Pranoto membenarkan penangkapan tersebut.

“Berdasarkan pengakuannya pelaku mengedarkan barang haram tersebut baru 1 bulan dan saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, saat melakukan penangkapan kami menggunakan sarung tangan dan masker, serta menyemprotkan desinfektan terhadap pelaku, guna mencegah penyebaran virus corona,” cetusnya. (mlk/mbj)

Mungkin Anda juga menyukai