CALEG GOLKAR

Oalah! Kek…Kek…Udah Tua Masih Pesta Barang Enak, Ya Kena Jegrek, Ini Pengakuannya…

Kakek dan temannya bersama barang bukti saat diamankan. (ant)

LANGKAT (medanbicara.com)-Kakek Budiman (65), warga Dusun 8 Sisira Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang dan Jumal Suparman (49), warga yang sama dijegrek saat hendak pesta sabu-sabu. Oalah..!

Dari keduanya disita sabu-sabu seberat 6,3 gram siap pakai. Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rochmad, di Stabat, Sabtu (08/02/2020).

Penangkapan bermula dari informasi yang masuk dari warga kepada Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian SH di rumah Budiman, di Dusun 8 Sisira Desa Bukit Selamat sedang berlangsung pesta narkoba dan ngecak barang narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Besitang Ipda Ferry Sirait melakukan lidik dan penangkapan.

Kemudian Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama team meluncur ke TKP dan melakukan pengintaian di rumah Budiman, benar saja sewaktu Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim melakukan pengintaian dari tembok tepas milik Budiman melihat kedua pelaku yang disebut diatas, sedang hendak menyiapkan alat-alat untuk memakai narkoba.

Lalu petugas mendobrak pintu rumah Budiman yang terbuat dari tepas, melihat kedatangan petugas, kedua pelaku terkejut dan satu orang bersembunyi di bawah tempat tidur. Dari lantai rumahnya ditemukan, bong beserta kaca beserta mancis warna biru.

Selanjutnya pelaku Budiman menunjukkan satu sak sabu dengan berat 6,3 gram yang disimpan dalam dinding rumahnya yang terbuat dari tepas, dan dianya mengakui barang tersebut adalah barangnya yang baru saja dibeli dari Aceh. (ant)

Mungkin Anda juga menyukai