CALEG GOLKAR

Oalah! Siswa SMP dan Temannya Diciduk Main Si Putih, Kena Kibusi Begini Jadinya…

Tersangka saat diamankan. (her)

LANGKAT (medanbicara.com)-Polsek Hinai menciduk MAS (15), warga Dusun IV Desa Suka Dame Timur, Kecamatan Hinai. Pelajar yang masih duduk di bangku SMP itu kedapatan memiliki dan menguasai sabu.

Kepala Kepolisian Sektor Hinai, AKP Sayuti Malik melalui Kepala Unit Reskrim, Iptu Nelson Manurung ketika dikonfirmasi wartawan di Polsek Hinai, Rabu (2/10/2019) mengungkapkan, dari tersangka MAS (15) disita barang bukti 1 paket kecil klip bening dibungkus plastik warna hijau berat 0,30 gram dan satu unit sepeda motor Vixen warna merah BK 6667 PAT.

Dari hasil penangkapan tersangka MAS petugas lalu menangkap Suheri (25), warga Dusun IV Desa Suka Dame Timur Kecamatan Hinai. Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus paket kecil klip bening diduga sabu, tiga bungkus paket plastik klip sedang berisi sabu berat 2,95 gram, uang Rp250.000, handphone dan kaca pirex.

Kanit Reskrim Iptu Nelson Manurung menjelaskan penangkapan terhadap MAS dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi di TKP Dusun I Desa Sukadame Timur Kecamatan Hinai, sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Atas perintah Kapolsek AKP Sayuti Malik memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Nelson Manurung beserta anggota untuk melakukan lidik dan selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota berangkat menuju TKP sehingga keduanya tertangkap.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dipersangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

"Para tersangka ini juga kasusnya sudah kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat," ujarnya.(her)

Mungkin Anda juga menyukai