CALEG GOLKAR

Ops! Mantan Marinir Ketangkap Bawa Pistol FN Bersama 3 Pria Dalam Mobil, Diduga Mau…

Tersangka dimintai keterangan oleh polisi dan tentara. (sah)

LANGKAT (medanbicara.com)-Satuan Tim Unit Reskrim Polsek Gebang mengamankan 4 komplotan membawa senjata api jenis FN, diduga akan melakukan tindakan kejahatan, di Simpang Padang Langkat Dusun IX, Desa Air Hitam, Kec Gebang Kab Langkat, Senin (10/9/2018).

Dari 4 tersangka yang mengendarai mobil Calya warna hitam BK 1470 FB itu satu tersangka bernama Yulian Sulistio (33), mantan Marinir di Pangkalan Brandan, yang memiliki dan menyimpan satu pucuk senjata api jenis FN.

Sedangkan Novrizal (25), sopir warga Lingkungan XXII, Pekan Labuhan, Kel Pekan Labuhan, Kec Medan Labuhan, Suhariadi (45), penumpang warga Jln M Yakub, Kel Sei Kera Hilir II, Medan Perjuangan, Safarzen Hasibuan (39), warga Dusun IV, Desa Lama, Kec Hamparan Perak, Kab Deli Serdang.

Petugas juga menyita barang bukti 1 pucuk senpi jenis FN bersama magazin tanpa amunisi, 1 gari, 1 pisau lipat, 1 mobil Calya warna hitam BK 1470 FB, 1 tas cokelat dan 1 tas kulit cokelat.

Kapolres Langkat, Dedy Indriyanto SIK, SMi melalui Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP M Firdaus ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/9/2018) membenarkan dan sudah mengamankan mantan dari marinir yang membawa senjata api serta akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

"Tiga orang lagi menjadi saksi," ujar Kasat. (sah)

Mungkin Anda juga menyukai