CALEG GOLKAR

Panggilannya Killer, Mainannya ‘Barang Enak’, Begitu Digerebek Eh.. Masuk Kamar Mandi

Tersangka saat dimankan. (sah)

LANGKAT (medanbicara.com)-Tim Opsal Reskrim Polsek Tanjungpura menciduk bandar narkotika di Jalan Merdeka, Kel Pekan Tanjung Pura, Kec Tanjung Pura, Kab Langkat, Senin (2/9/2018).

Tersangka Amir Bakti Siregar alias Ame Killer (39), warga Jl Merdeka, Kel Pekan Tanjung Pura, Kec Tanjung Pura, Kab Langkat.

Petugas mengamankan barang bukti seperti 4 bungkus plastik klip kecil 0,8 sabu gram, 1 bungkus kecil 1.46 gram ganja, 1 setangah butir pil ekstasi warna cokelat muda.

Berdasarkan informasi dari warga, di pekarangan tower Telkom di Jl Merdeka, Kel Pekan Tanjung Pura, Kec Tj Pura Kab Langkat, sering terjadi transaksi narkoba. Mendengar laporan itu anggota Reskrim langsung meluncur melakukan pengintaian.

Begitu tiba di tempat yang dimaksud, Tim Opsnal Res Tj Pura melihat seorang pria sedang duduk di dalam ruang jaga Tower Tekomsel. Melihat petugas memanjat pagar Telkomsel pria tersebut berlari ke kamar mandi dan berusaha melarutkan barang bukti diduga sabu-sabu dengan air. Polisi berhasil menangkapnya. Selanjutnya, pelaku itu disuruh menunjukkan barang bukti.

Pelaku mengakui bahwa barang bukti itu miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tanjung Pura.

Kapolsek Tanjung Pura, AKP Bulat Penjaitan SH ketika dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap 1 bandar narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering. (sah)

Mungkin Anda juga menyukai