CALEG GOLKAR

Pemkab Langkat Gelar Rakor Tim Penanganan Konflik

Langkat (medanbicara.com)-Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar rapat koordinasi (Rakor) tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Langkat, di ruang rapat Sekda Kab Langkat, Stabat, Rabu(9/7/2021).

Rakor ini dibuka Bupati Langkat, Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat, dr H Indra Salahudin. Di kesempatan itu, Sekda mengatakan, keberadaan tim terpadu ini menjadi salah satu kekuatan untuk menjaga daerah ini dari berbagai tindakan prilaku yang dapat mengancam keutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Semoga tim terpadu penanganan konflik ini mampu menyelesaikan masalah yang muncul,” harapnya.

Sementara, Kakan Kesbangpol Langkat, Faisal Badawi menjelaskan, Rakor ini juga menjadi rapat kerja tim pelaksana sekertariat, tim pelaksanaan monitoring evaluasi dan pelaporan di bidang kewaspadaan dini. Serta membahas kerjasama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing dan lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antar negara, fasilitas kelembagaan bidang kewaspadaan, serta penanganan konflik di daerah.

Ia juga menjelaskan, Rakor ini berdasarkan PP RI No 2 Tahun 2015, tentang peraturan pelaksanaan UU No.7 Tahun 2012, tentang penanganan konflik sosial dan Permendagri No 42 tahun 2015, tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial.

“Sebab itu Rakor antar seluruh pihak terkait ini dianggap perlu sebagai aksi nyata bagi penanganan dan pencegahan konflik,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan itu, Asisten II Ekbang H Hermansyah, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik H Rudi Kinandung, Kabagops Polres Binjai Kompol Henman Limbong, mewakili Dandim 0203/ LangkatK apten Arh Iroma Harahap , asat Intel Polres Langkat AKP Lengkap Suherman Siregar, Kasi Intel Kejaksaan Stabat Boy Amali, serta personel yang tegabung dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Langkat.(rel)

Mungkin Anda juga menyukai