PT. Omega Ubah Limbah Jadi Solusi

LANGKAT (medanbicara.com) – PT Omega Indonesian Jaya yang berlokasi di Pangkalan Susu merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan Limbah berupa Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dan bekerja sama dengan BUMDES Karya Tanjung.


Hal ini di dukung dengan keberadaaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu yang mengelola PLTU Pangkalan Susu dimana dari proses operasionalnya menghasilkan FABA yang di butuhkan PT Omega Indonesia Jaya, merupakan Limbah Non B3 yang menjadi bahan baku pengelolaan pemanfaatan yang bernilai ekonomi dan hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan kesejahteraan, perputaran ekonomi khususnya di Pangkalan Susu meningkat.

Anthoni selaku perwakilan perusahaan PT. Omega Indonesia Jaya menuturkan tujuan utama berdirinya perusahaan mereka tentunya mengurangi jumlah pengangguran. Selain itu, mengurangi dampak lingkungan dari limbah yang dihasilkan PLTU tersebut . Dampak positif diterima sepenuhnya oleh masyarakat yang telah bekerja dengan kami dalam mengelola limbah FABA.

“Kami dan masyarakat bersama -sama bekerja untuk menjadikan lingkungan yang bersih. Tentunya dengan prosedur yang berlaku sehingga tidak melanggar hukum,”ujarnya kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024) Siang.

Dia juga menjelaskan bahwa PT Omega Indonesia Jaya juga sudah mendapatkan Izin pengelolaan FABA dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan S.104/PLB3/PN/PLN.5.1/02/2024. Hal inilah yang membuat kita diterima di masyarakat dan bersama membangun Kabupaten Langkat. Jadi, isu-isu miring di luar sana tidak benar. Namun, itu menjadi semangat kami untuk terus bekerja. Kami selalu membuka pintu kerja sama kepada pihak manapun sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Karena apa ? Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pangkalan Susu dan menjaga lingkungan.
“ Manalah mungkin kami bekerja di luar prosedur. Kami tetap menerapkan azas hukum dan taat hukum,”pungkasnya.

Anthoni juga menuturkan bahwa kami melakukan pengelolaan FABA sesuai Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2021 berbunyi FABA bukan lagi merupakan limbah B3. Nah, peraturan inilah menjadikan kami semakin semangat. Tentunya, kami bekerja sesuai peraturan.

Bagiamana prosesnya? Dia menjelaskan jika FABA yang diperoleh dari hasil kerja sama dengan BUMDES Karya Tanjung, dapat diproses menjadi beberapa produk bernilai ekonomi, seperti bahan baku pembuatan Batako, bata ringan, bahan baku beton ready mix dan lainnya. Semua berproses dengan baik. Kita berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan meningkatkan perekonomian masyarakat serta menjaga keberlangsungan operasional PLTU Pangkalan Susu dibawah kendali PT. PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu yang menjadi penopang kelistrikan Sumatera.
“Kami bersama BUMDES mengucapkan terima kasih atas kerja samanya selama ini dengan PT. PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu . Besar harapan kami agar kepercayaan ini dapat ditingkatkan lagi. Perusahaan kami tetap menjaga kepercayaan masyarakat. Untuk itu, kami juga perlu dukungan semua pihak untuk membangun Kabupaten Langkat dan mengurangi dampak polusi lingkungan yang dihasilkan PLTU,” tandasnya.
Seperti diketahui, Dalam industri konstruksi, penggunaan bahan-bahan yang ramah lingkungan dan efisien menjadi semakin penting. Salah satu solusi yang sering digunakan adalah pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), yaitu dua produk sampingan dari pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap. Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) memiliki sejumlah manfaat yang signifikan dalam konstruksi bangunan, serta berkontribusi terhadap upaya perlindungan lingkungan. (rel)

Mungkin Anda juga menyukai