CALEG GOLKAR

Tukang Tulis Togel Online Kejegrek, Barangnya Kecil, Bandar Besarnya Mana Ya…

Tersangka dan barang bukti yang diamankan. (sah)

LANGKAT (medanbicara.com)-Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat meringkus penjual togel online di Dusun II B, Desa Suka Ramai, Kec. Secanggang, Kab. Langkat, Jumat (20/7). Namun, bandarnya tak kunjung berhasil diungkap...

Dalam pengerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka penulis togel online yakni Frengki (35), warga Dusun II B Desa Suka Ramai Kec. Secanggang Kab. Langkat.

Petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit HP merek XiaoMi warna hitam yang berisikan angka pasangan dari pemesan melalui situs
internet uang pecahan Rp100.000, 1 lembar uang pecahan Rp50.000, 1 lembar uang pecahan Rp10.000, 2 lembar uang pecahan Rp5.000, 7 lembar berserta buku tulis yang berisikan angka tebakan.

Kemudian, HP yang berisikan angka pasangan dari pemesan melalui SMS dan uang sebesar Rp165.000 ribu. Kini tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Langkat guna diperoses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin melalui Kasat Reskrim AKP M Firdaus ketika dikonfirmasi wartawan Sabtu (21/7), membenarkan penangkapan tersebut. Diakuinya, kalau penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mereka terima.

"Guna menindaklanjuti laporan warga, saya langsung memerintahkan Kanit Pidum untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," kata Firdaus.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian jelasnya, ditemukan keberadaan tersangka yang diduga dengan cara pemesanan angka pasangan Togel dilakukan dengan secara langsung datang kepada tersangka.

Selanjutnya tersangka menuliskan angka pesanan tersebut kedalam sebuah buku tulis dan kemudian angka yang dituliskan di buku tersebut dipasangkan oleh tersangka ke situs judi online dengan sistem pembayaran secara transfer melalui rekening Bank Mandiri Dusun II B, Desa Suka Ramai, Kec. Secanggang Kab. Langkat.

Setelah dipastikan, akhirnya petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku yang pada saat itu sedang berada di TKP dan dilakukan pemeriksaan ditemukan didalam telepon selularnya pesanan angka pasangan (angka tebakan) dari pemesan.

Tersangka mengaku telah melakukan perjudian jenis togel online. Selanjutnya tersangka malam itu juga langsung dibawa ke Mapolres Langkat.(sah)

Mungkin Anda juga menyukai