CALEG GOLKAR

Udahlah Nganggur, Main Si Putih, Dikibusi Lengket, Nyanyi Badarnya Lolos dari Jebakan Batman

Tersangka saat ditunjukkan polisi. (her)

LANGKAT (medanbicara.com)-Polsek Gebang meringkus tersangka diduga pemilik sabu saat Oprasi Antik Toba 2019, Rabu (25/9/2019). Dari tersangka Wijaya Kesuma alias Uma (24), warga Lingkungan IV Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat disita barang bukti 1 plastik klip warna putih les merah berisi sabu seberat 0,15 gram, 1 dompet warna hitam merek Monster Energy.

Awalnya, polisi menerima informasi bahwa di TKP ada seorang pria yang sedang melakukan transaksi sabu. Mendapat info tersebut Kanit Reskrim, Iptu B Ginting beserta anggota melakukan pengintaian selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan didalam dompet pelaku yang berwarna hitam merek Monster Energy 1 plastik klip warna putih les merah yang berisi sabu.

Pengangguran ini mengaku barang bukti tersebut dibelinya dari seorang pria bernama Iyat seharga Rp70.000. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Gebang guna proses hukum selanjutnya.

Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan SIK melalui Kapolsek Gebang, AKP Hendri Tobing ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/9/2019) menyatakan, tersangka sekarang sudah berada dalam sel tahanan.(her)

Mungkin Anda juga menyukai