CALEG GOLKAR

Mahasiswa Desak Legislatif Evaluasi Peraturan Kampus

Puluhan massa berunjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, di Jalan Imam Bonjol, Selasa (7/11) -hulman

MEDAN (medanbicara.com)-Puluhan massa berunjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, di Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (07/11/2017). Massa yang mengatasnamakan dirinya Konsolidasi Akbar Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (Kobar-Germasu) mendesak wakil rakyat membentuk tim khusus untuk mengevaluasi peraturan-peraturan kampus se-Kota Medan.

Dalam aksinya, massa membawa keranda dengan replika babi dan spanduk. Beberapa dari mereka juga terlihat tidak mengenakan baju dan di dadanya terdapat huruf yang jika dibariskan membentuk kata 'revolusi'.

Beberapa dari mereka juga terlihat seperti orang terluka dengan tubuh penuh darah sambil berjalan sempoyongan seperti baru habis kecelakaan.

Di hadapan anggota DPRD Sumut, Aripay Tambunan dan dua wakil rakyat lainnya, seorang pengunjuk rasa dalam orasinya melalui pengeras suara meminta DPRD Sumut memasilitasi rapat dengar pendapat antara mahasiswa dengan rektor se-Kota Medan.

"Kami dari berbagai elemen mahasiswa ingin pendidikan tinggi lebih baik lagi," kata salah seorang orator.

Massa juga menyinggung persoalan mengenai penganiayaan yang dilakukan satpam terhadap mahasiswa USU Immanuel Silaban dan mahasiswa UMSU M Arif.

"Kami juga meminta agar peraturan jam malam di tiap-tiap kampus dicabut," katanya.

Sementara anggota Komisi B DPRD Sumut Aripay Tambunan menampung aspirasi pengunjuk rasa. "Tuntutan yang telah disampaikan ini akan kami agenda ke Komisi E yang menangani masalah pendidikan," kata Aripay.

Setelah membacakan tuntutannya, pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. (bsk)

 

Mungkin Anda juga menyukai