Bisikan Gaib, Pembunuh di Simalungun Ditangkap di Jambi
MEDAN (medanbicara.com) – Subdit III/Jahtanras Poldasu menangkap Edison Sinaga (55), warga Kelurahan Tiga Runggu Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun karena telah membunuh Hitmina boru Saragi (60) warga Desa Doulu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo pada 13 Januari lalu.
Kasubdit III/Jahtanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan. olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tim Khusus Anti Bandit (Tekab)Poldasu.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lapangan, petugas mencurigai tersangka sebagai pembunuh korban. Kecurigaan semakin menguat karena ayah tiga anak tersebut langsung menghilang pascapembunuhan tersebut.
Petugas segera melakukan penyelidikan dengan menemui keluarga korban dan tersangka. Setelah cukup bukti dan keterangan, petugas mengejar tersangka ke Kabupaten Simalungun, rumah keluarganya.
Namun, tersangka sudah keburu kabur. Selanjutnya pengejaran dilakukan ke Riau. Petugas langsung menyisir lokasi yang sudah dicurigai.
Tapi, tersangka kembali lolos karena sudah keburu kabur. Berdasarkan pengakuan temannya, tersangka sudah lari ke Jambi hingga petugas melakukan pengejaran.
Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di sebuah bengkel milik Aulia di Jalan Lintas Timur Km 121 Kelurahan Merlung Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Gabung Barat Provinsi Jambi.
Setelah melakukan interogasi singkat, petugas memboyong tersangka ke Poldasu.
"Kendala yang kami hadapi karena tersangka sering berpindah tempat," sebut Faisal, Rabu (24/2).
Kata Faisal, dalam aksi pembunuhan tersebut, tersangka memukuli dan menjerat leher korban hingga tewas. Setelah itu, tersangka menguras harta benda milik korban.
"Tersangka mengaku khilaf," kata Faisal.
Korban ditemukan tewas di dalam gubuk ladang cabe milik korban oleh anak dan cucunya pada Jumat (15/1) sekira pukul 12.00 WIB. Barang korban yang hilang terdiri sepeda motor BK 5947, uang Rp 25 ribu dan HP Samsung yang sudah disita dari abang tersangka, bernama Berlison Sinaga di Huta Bayu, Kabupaten Simalungun.
"Tersangka mungkin dendam," jawab Faisal ditanya soal motivasi tersangka menghabisi korban.
Selanjutnya, terang Faisal, pihaknya akan menyerahkan penanganan kasus pembunuhan disertai perampokan itu ke Polres Tanah Karo.
"Tersangka kita serahkan ke sana (Tanah Karo). Karena di sana TKP- nya," pungkasnya.
Sementara, tersangka Edison Sinaga mengaku menghabisi korban karena khilaf, itupun setelah menerima bisikan gaib. Dia juga dendam karena korban sering memakinya di depan umum.
"Aku malu dimaki di depan umum," aku tersangka.
Kata dia, mengenal korban saat mereka bertemu di terminal Kabanjahe. Hubungan itu berlanjut hingga mereka melakukan adegan suami istri.
Namun belakangan, hubungan mereka bermasalah hingga jarang berkomunikasi. "Lehernya kuikat tali rafia. Aku khilaf," pungkas tersangka. (emzu)