CALEG GOLKAR

Mesin Dompeng Lubis Dicuri Magel

SUMUT (medanbicara.com) – Syafri Tedi Pratama Lubis warga Dusun V, Pangkalan Budiman mendatangi Polsek Teluk Mengkudu, Rabu (25/1) sekitar 21.00 WIB.
Kedatangan pria berumur 30 tahun ini guna melaporkan aksi pencurian di pertenakan kandang ayam milikya di Dusun I, Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu. Pelaku berhasil menggasak 60 batang pipa paralon, satu unit mesin dompeng, sepuluh buah tabung gas 3 kg , tenda plastik warna biru sepanjang 100 meter yang tersimpan di areal kandang ayam. Atas aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,7 juta.
Mendapat laporan itu, petugas Polsek Mengkudu melakukan penyelidikan, dan mencurigai Superiyatin alias magel (mata gelek). Saat diintrogasi, pria berumur 22 tahun kelihatan gugup dan mengaku melakukan aksi pencurian tersebut.
Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP. B Panjaitan didampingi Kanit Reskrim Ipda Barito Siregar saat dikonfirmasi mengaku masih memintai keterangan tersangka guna proses penyelidikan lebih lanjut. (anw)

Mungkin Anda juga menyukai