CALEG GOLKAR

Napi Kabur Di Rutan Tanjung Pura Belum Tertangkap

LANGKAT (medanbicara.com) – Narapidana (Napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Pura, Kabupaten Langkat Muhamad Yusuf yang berhasil melarikan diri masih bebas berkeliaran.

Petugas Petugas gabungan dari rutan Tanjung Pura dan Polres Langkat, hingga kini belum berhasil menangkap pria warga Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat tersebut.

Muhammad Yusuf merupakan, terpidana kasus narkoba dan divonis 6 tahun 6 bulan penjara danbaru menjalani hukuman 7 bulan. Tim gabungan masih melakukan pengejaran dengan cara menyusuri sungai yang berada tak jauh dari rutan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Petugas juga memeriksa sejumlah rumah di sekitar aliran sungai untuk mencari narapidana tersebut, termasuk mendatangi rumahnya di pasar 10 Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Selain itu, polisi juga telah menyebarkan foto napi yang kabur kepada warga agar warga melapor jika melihatnya.

Kepala Rutan Tanjung Pura, Kriston Napitupulu meminta napi tersebut menyerahkan diri. “Kita harap dia (napi-red) segera menyerahkan diri, sebab, kalau tidak, akan berdampak buruk pada dirinya, kemungkinan hukuman akan bertambah,” jelasnya, Rabu (9/11/16).

Yusuf melarikan diri dengan cara menaiki peranca proyek bangunan yang sedang dikerjakan di dalam rutan Tanjung Pura dengan menyamar sebagai pekerja bangunan.

Ia kemudian melompat keluar dari tembok rutan setinggi 6 meter. Sejumlah warga sekitar rutan sempat melihatnya masuk ke sungai.(*)

Mungkin Anda juga menyukai