CALEG GOLKAR

Oalah…Syantik-syantik ‘Begituan’, Digerebek Pasrah Deh…

Kedua tersangka diamankan di Mapolres Dairi. (Humas Polda Sumut)

MEDAN (medansatu.com)– Oalah… syantik-syantik kok ‘begituan’ kerjaanya. Dua gadis cantik ini pun hanya bisa pasrah saat digerebek polisi.

Keduanya diciduk petugas Polres Dairi dari rumah kontrakan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).

Informasi yang dihimpun Kamis (19/7/2018) menyebutkan, dua gadis cantik itu masing-masing berinisial AZ alias Niwa (27), warga Dusun Panji Porsea, Desa Sitinjo Induk, Kecamatan Sitinjo, Dairi. Dan, AN alias Nisa (28), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Dairi.

“Keduanya digerebek di rumah kontrakan milik perempuan berinisial CS,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Kombes Tatan mengatakan, awalnya petugas Satres Narkoba Polres Dairi menerima informasi dari masyarakat di rumah kontrakan tersebut ada transaksi narkoba jenis sabu.

“Kemudian Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Nopiardi, Kanit Idik I Res Narkoba Bripka Satria Purba beserta personel meluncur ke TKP. Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah, ditemukan barang bukti narkoba diduga jenis sabu,” tambahnya.

Bersama barang bukti kedua wanita itu kemudian digelandang ke Kantor Satres Narkoba Polres Dairi.
“Barang bukti yang diamankan, 1 plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,40 gram,” sebutnya.

Barang bukti lainnya yang diamankan adalah 1 buah plastik asoy warna hitam berisi 1 buah kaca pyrex, 1 buah pipet yang telah dibengkokkan dan diberi kompeng, dan 1 buah pipet yang telah diruncingkan (sekop sabu). “Ada juga uang sebesar Rp 150 ribu,” tandasnya.(mdc)

Mungkin Anda juga menyukai