Oknum Polisi Sidimpuan Diamankan BNNP Sumut
MEDAN (medanbicara.com) – Seorang anggota polisi diduga merupakan jaringan bandar narkoba diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), Rabu (2/3) malam, dari salah satu rumah di Jalan Garuda 4, Perumnas Mandala.
Informasi dihimpun, polisi berpangkat Briptu yang diketahui berinisial M tersebut diamankan bersama salah seorang warga sipil berinisial G, yang juga merupakan saudara dari M.
"Iya, kita amankan dari salah satu rumah warga. Seorang oknum berinisial M dan saudaranya berinisial G. Barang buktinya 1000 butir diduga narkoba jenis extacy," sebut Humas BNNP Sumut, AKBP Saudara Sinuhaji, kepada wartawan Kamis (3/3).
Sayangnya, Sinuhaji enggan membeberkan lebih detail soal asal-usul narkoba itu.
"Masih kita dalami. Kalau soal peredarannya mau ke mana dan dari mana, masih kita dalami. Termasuk dengan keterlibatan pemilik rumah (tempat penangkapan), juga masih kita dalami," ungkap Sinuhaji yang menyebutkan Briptu M bertugas di Polres Padangsidempuan.
Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Muhammad Helmi, yang dikonfirmasi via seluler dari Medan mengaku, jika Briptu M sebenarnya sudah akan diberhentikan tidak hormat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH), karena mangkir tugas hingga 130 hari.
"Yang bersangkutan sebenarnya sudah akan di PTDH karena mangkir tugas hingga 130 hari," sebut Helmi. (emzu)