Operasi Bersinar 2016, Poldasu Amankan 20 Kg Lebih Sabu
MEDAN (medanbicara.com) – Polda Sumut berhasil mengamankan 20 Kilogram (Kg) lebih sabu selama pelaksanaan Operasi Bersinar 2016.
Barang bukti sabu itu diperoleh di antaranya dari pengungkapan 3 sindikat narkoba jaringan internasional.
“Tiga kasus merupakan jaringan sindikat internasional (Malaysia). Tiga tersangka itu membawa sabu dari Kuala Lumpur, Penang lalu ke Indonesia (Sumut),” jelas Direktur Ditres Narkoba, Kombes Pol Reynhard Silitonga didampingi Kasubdit I, AKBP Rio Nababan pada wartawan, Minggu (17/4) di Mapoldasu.
Lebih jauh, dalam pelaksanaan Operasi Bersinar, Ditres Narkoba Poldasu juga telah mengungkap 635 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dari angka tersebut setidaknya 847 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, lanjut Reynhard, pihaknya juga mengamankan 154 Kg dan 9.152 batang ganja yang didapat dari pengungkapan 7, 7 hektare ladang ganja yang berada di Kabupaten Madina dan Tobasa.
“Dari 847 tersangka yang diamankan terdiri dari 810 laki-laki dan 37 perempuan,” ujarnya.
Operasi yang diselenggarakan pada 21 Maret hingga 21 April ini juga berhasil mengamankan 1.239 butir pil ekstasi, 6 unit mobil, 63 unit sepeda motor, 2 pucuk air softgun, 2 pucuk senjata api rakitan, uang tunai senilai Rp 29,9 juta, 1 bilah pisau dan 1 bilah rencong.
Dirnarkoba menambahkan, pelaksanaan Operasi Bersinar 2016 bertujuan untuk memberantas sindikat dan jaringan peredaran narkoba. Diharapkan pelaksanaan operasi ini bisa menekan atau meminimalisir angka peredaran narkoba di wilayah hukum Poldasu.
“Kita ketahui bersama Sumut merupakan jalur potensial bagi sindikat narkoba jaringan internasional. Untuk itu, dengan adanya operasi ini kita berharap bisa memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya. (emzu)