CALEG GOLKAR

Pedagang Pisang Nyambi Jual Togel

Tanjung Morawa (medanbicara.com) – Suparseto (46) warga Pasar VII, Dusun VIII, Desa Wono Sari, Kecamatan Tanjung Morawa harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Tanjung Morawa. Pasalnya, pedagang pisang ini nekat menjadi juru tulis (jurtul) togel.

Data yang dihimpun medanbicara.com, penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat. Mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan Suparseto dari salah warung di Gang Turi, Dusun VI, Desa Wono Sari, Kecamatan Tanjung Morawa.
Data tangan tersangka, diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp292 ribu, dua lembar kertas berukuran kecil bertuliskan angka tebakan togel, satu unit hp merk Samsung warna putih berisi angka tebakan togel yang disimpan di kotak pesan.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Roberto Sianturi mengatakan hasil penjualan togel yang telah diserahkan para pembeli kepada tersangka disetorkan kepada Saidin yang beralamat di Pasir Putih, Kecamatan Percut Sei Tuan yang kini masih dalam pengejaran. (sup)

Mungkin Anda juga menyukai