Pemko Binjai Terima Laporan Hasil Pemantauan BPK
BINJAI (medanbicara.com)-Pemerintah Kota Binjai menerima Laporan Hasil Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester II TA 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, VM Ambar Wahyuni kepada Wakil Walikota Binjai Timbas Tarigan Sdan Muhammad Syarif Sitepu mewakili pimpinan DPRD Binjai, di auditorium BPK Sumut di jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (16/11).
Pada acara tersebut diserahkan Laporan Hasil Pemantauan kepada kepala daerah atau yang mewakili dan pimpinan DPRD dari 34 kabupaten/kota dan Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Perwakilan BPK, Ambar Wahyuni, mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Namun, terkait dengan penyelesaian kerugian daerah, BPK menilai masih belum optimal. Ambar meminta Inspektorat untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai mekanisme, baik terhadap rekomendasi yang bersifat administratif maupun pengembalian ke kas daerah.
“Inspektur agar tindaklanjuti temuan, kami akan liat progresnya dalam seminggu ini, manfaatkan fasilitasi kami, aktiflah berkomunikasi dengan kami,“ kata Ambar Wahyuni.
Ambar Wahyuni juga mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan. Namun untuk mencapainya Pemda harus kerja keras, harus sesuai antara realisasi dan anggaran.
Ia juga mengingatkan kepada DPRD agar tidak mengoreksi angka pada laporan hasil pemeriksaan BPK.
“DPRD tinggal menerima laporan keuangan dari BPK, tidak ada koreksi angka, sebab BPK diamanahkan oleh UU,” ungkap Ambar.
Ditambahkannya, yang perlu dilakukan oleh DPRD adalah mendorong agar sistem pengawasan intern pemerintah menjadi lebih baik lagi. (eko fitri)