CALEG GOLKAR

Pemko Binjai Terima Laporan Hasil Pemantauan BPK

Kepala Perwakilan BPK, Ambar Wahyuni, berfoto bersama dengan Wakil Walikota Binjai, Timbas Tarigan usai menyerahkan Laporan Hasil Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester II TA 2017/ ist

BINJAI (medanbicara.com)-Pemerintah Kota Binjai menerima Laporan Hasil Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester II TA 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK). Laporan diserahkan oleh  Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, VM Ambar Wahyuni  kepada Wakil Walikota Binjai Timbas Tarigan Sdan Muhammad Syarif Sitepu mewakili pimpinan DPRD Binjai,  di auditorium BPK  Sumut di jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (16/11).

Pada acara tersebut diserahkan Laporan Hasil Pemantauan kepada kepala daerah atau  yang mewakili  dan pimpinan DPRD dari 34 kabupaten/kota dan Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Perwakilan BPK, Ambar Wahyuni, mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Namun, terkait dengan penyelesaian kerugian daerah, BPK menilai masih belum optimal. Ambar meminta Inspektorat untuk segera  menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai mekanisme, baik  terhadap rekomendasi yang bersifat administratif maupun  pengembalian ke kas  daerah.

“Inspektur agar tindaklanjuti  temuan, kami akan liat progresnya  dalam seminggu ini, manfaatkan  fasilitasi kami, aktiflah berkomunikasi dengan kami,“ kata Ambar Wahyuni.

Ambar Wahyuni juga mengatakan, pihaknya  mendorong pemerintah  daerah  untuk mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan.  Namun untuk  mencapainya Pemda harus kerja keras,   harus sesuai antara realisasi  dan anggaran.

Ia juga mengingatkan kepada DPRD  agar tidak mengoreksi angka pada laporan hasil pemeriksaan  BPK.

“DPRD tinggal menerima  laporan keuangan dari BPK,  tidak ada koreksi angka, sebab  BPK diamanahkan oleh UU,” ungkap Ambar.

Ditambahkannya, yang perlu dilakukan oleh DPRD adalah mendorong  agar sistem pengawasan intern pemerintah menjadi lebih baik lagi.  (eko fitri)

 

Mungkin Anda juga menyukai