CALEG GOLKAR

Pemko Gunungsitoli Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Hasil laporan pemeriksaan BPK RI tersebut diterima langsung oleh Walikota Gunungsitoli, Ir Lakhomizaro Zebua bersama-sama dengan Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Imanuel Ziliwu di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan, Senin 29 Juni 2020.(Ist)

GUNUNGSITOLI (medanbicara.com)-Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Gunungsitoli tahun 2019, Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Gunungsitoli, Onahia Telaumbanua mengatakan, hasil laporan pemeriksaan BPK RI tersebut diterima langsung oleh Walikota Gunungsitoli, Ir Lakhomizaro Zebua bersama-sama dengan Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Imanuel Ziliwu di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan, Senin 29 Juni 2020.

“Predikat opini WTP tahun ini menjadi yang kedua kalinya diraih oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli secara berturut-turut, dimana opini WTP pertama diperoleh atas Laporan Keuangan pada Tahun 2018,” kata Onahia, Selasa (30/6/2020).

Onahia menjelaskan, perolehan opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergitas semua pihak terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang telah memenuhi prinsip-prinsip akuntansi yang baik sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) oleh BPK RI.

Menurutnya, Walikota Gunungsitoli pun berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dengan tetap disiplin dalam setiap proses pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan setiap kegiatan/ program.(nua)

Mungkin Anda juga menyukai