CALEG GOLKAR

Pemko Gunungsitoli Sampaikan Nota Keuangan PAPBD 2021 ke DPRD

Gunungsitoli (medanbicara)-Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli menyampaikan nota keuangan atas Ranperda Kota Gunungsitoli tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P.APBD) tahun anggaran (TA) 2021 ke DPRD Kota Gunungsitoli.

Penyampaian nota keuangan PAPBD Kota Gunungsitoli TA 2021 di gelar dalam rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Jumat (1/10/2021). Tampak Sekda Ir Agustinus Zega menyampaikan nota keuangan PAPBD Kota Gunungsitoli TA 2021 kepada Pimpinan DPRD, Imanuel Ziliwu.

Sekda Kota Gunungsitoli, Ir Agustinus Zega menyatakan, kebijakan perubahan APBD Kota Gunungsitoli TA 2021, selain mempedomani ketentuan yang ada, proses penyusunannya dilakukan melalui analisa komprehensif atas faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan daerah serta sinergitas capaian sasaran prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan provinsi.

“Pendapatan daerah dalam Ranperda perubahan APBD Kota Gunungsitoli T.A. 2021 sebesar Rp741.363.967.377 yang terdiri dari tiga kelompok pendapatan yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp59.827.017.640. Pendapatan Transfer sebesar Rp647.487.362.170, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp34.049.587.565,” ujar Agus.

“Belanja daerah dalam Ranperda perubahan APBD Kota Gunungsitoli T.A. 2021 sebesar Rp764.505.190.125 yang terdiri dari empat kelompok belanja yaitu Belanja operasi sebesar Rp473.625.751.281. Belanja modal sebesar Rp158.643.650.910, Belanja tidak terduga sebesar Rp300.000.000 dan Belanja transfer sebesar Rp131.935.787.934,” urainya.

Masih dalam penjelasan Sekda, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp24.141.222.748 yaitu sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp1.000.000.000 yaitu pemberian pinjaman daerah dalam bentuk pemberian dana bergulir melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, atas dukungan dan kontribusi pemikiran yang diberikan hingga tahapan penyampaian nota keuangan ranperda perubahan APBD T.A. 2021, dan besar harapan kami mendapat persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” harap Sekda.(nua)

Mungkin Anda juga menyukai