CALEG GOLKAR

Penetapan Pembangunan Desa 2021 di Gunungsitoli Diperioritaskan di 4 Sektor

Walikota Gunungsitoli, Ir Lakhomizaro Zebua. (Ist)

Gunungsitoli (medanbicara.com)- Walikota Gunungsitoli, Ir Lakhomizaro Zebua membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor)  tentang penetapan perioritas pembangunan desa  2021, di ruang pertemuan kantor Camat Gunungsitoli, Selasa (26/1/2021). 

Rakor tersebut dihadiri  Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si, seluruh camat serta Kepala Desa dan Ketua BPD.

Walikota Gunungsitoli menjelaskan,  wadah ini  untuk memberikan pemahaman dan menyatukan persepsi bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kepala Desa dan BPD. Sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan pemberdayaan dan pembangunan di desa, tidak menimbulkan perbedaan pendapat terkait dengan sinergitas dan arah kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli  tahun 2021. 

Dijelaskan, dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa 2021, Pemko  Gunungsitoli memprioritaskan sasaran penggunaan dana desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Permendesa ini menurutnya,  berorientasi kepada 4  sektor, antara lain, sektor pendidikan, sektor kesehatan, sektor ketahanan pangan/pertanian, dan sektor pengembangan Bumdes.

Lakhomizaro berharap, pemerintahan Desa hendaknya dapat memahami, menaati dan melaksanakan apa yang menjadi tugas, wewenang, kewajiban dan tanggung jawabnya. 
Sebab,  dalam kehidupan masyarakat desa, pemerintahan desa mempunyai kedudukan yang sangat utama dan sentral, karena segala perbuatan, tindakan dan tutur katanya akan menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.

Selain itu, ia juga mengharapkan pemerintahan desa dapat terus memegang teguh kepercayaan masyarakat dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Dinas PMD/K,  Asalman Lase, SE, MAP mengatakan,  Rakor ini mengangkat 5 materi yakni, arah kebijakan pembangunan desa Tahun Anggaran 2021, sinergitas pembentukan Bumdes dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat; pendirian PAUD, dukungan dana desa dalam mendorong penurunan kasus stunting di Kota Gunungsitoli, dan sinergitas ana desa dalam mendukung peningkatan ekonomi desa di sektor pertanian.(nua)

Mungkin Anda juga menyukai