CALEG GOLKAR

Perkembangan Harga dan Jasa di Kota Gunungsitoli Alami Kenaikan, Tingkat Inflasi Bulan Agustus 0,61 Persen

BPS Kota Gunungsitoli (istimewa)

Gunungsitoli (medanbicara.com)-Perkembangan harga barang dan jasa di Kota Gunungsitoli pada Agustus 2020 secara umum menunjukan adanya kenaikan.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Gunungsitoli, Sabar Alberto Harianja dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

“Pada Agustus 2020 Kota Gunungsitoli mengalami inflasi sebesar 0,61 persen sehingga terjadi kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 103, 29 pada Juli 2020 menjadi 103,92 pada Agustus 2020,” ujar Sabar Alberto Harianja.

Menurut Harianja, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga-harga yang ditunjukan 7 kelompok.

Ke7 kelompok tersebut antara lain, kelompok transportasi sebesar1,63 persen, kelompok perawatan peribadi dan jasa sebesar 1,38 persen, kelompok mami dan tembakau 0,76 persen. Selain itu, kelompok perumahan, air, listrik dan BBM sebesar 0,047, dan kelompok pendidikan 0,014 persen serta pakaian alas kaki 0,03 persen.

Sedangkan jenis barang dan jasa tertinggi penyumbang inflasi Agustus 2020 Kota Gunungsitoli, lanjut Harianja, yaitu, daging babi berada di uturan pertama sebesar 0,4680. Disusul cabai merah 0,1623 kemudian angkutan udara 0,0975. Emas memiliki andil inflasi 0,0796, BBM 0,0665, cabai rawit 0,0521 dan terakhir minyak goreng sebesar 0,0414.(nua)

Mungkin Anda juga menyukai