Pesta Narkoba di Langkat, Personel Poldasu Kena Gerebek
MEDAN (medanbicara.com) – Kerap dijadikan sebagai lapak untuk memakai narkoba, salah satu rumah di Jalan Thamrin, Lorong Pendidikan, Desa Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Langkat digerebek, Kamis (28/4).
Informasi diperoleh di Polda Sumut menyebutkan, rumah yang digerebek tersebut milik Ilyas (47). Penggerebekan dilakukan Intel Kodim 0203/Langkat dibantu oleh personel Koramil 13 Pangkalan Brandan.
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan tiga warga yang tengah pesta narkoba yakni, M Ilyas (47), selaku pemilik rumah, Sukandar (41), warga Desa Lubuk Kasih, Brandan Barat, Langkat dan Robinson Pangaribuan (35), warga Jalan By Pass, Tangka Lagan Sei Lepan, Langkat. Robinson diketahui seorang personel Polda Sumut.
Kemudian, petugas juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 46 gram, dua bendera Malaysia, dua unit ponsel, dua timbangan elektrik, dua alat hisap sabu, tiga sajam dan uang tunai Rp2,1 juta.
Saat ini ketiga tersangka dan sejumlah barang bukti dibawa ke Makodim 0203/Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh personel Kodim 0203/Langkat.
"Iya memang ada penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Kodim 0203/Langkat. Tapi para tersangka dan sejumlah barang bukti masih berada di Kodim Langkat. Belum ada penyerahan tersangka dan barang buktinya ke kita. Jadi saya belum bisa banyak memberikan keterangan dulu," tandasnya singkat. (emzu)